TOTABUAN.CO BOLTIM—Salah satu anggota pengawas TPS Benhard Makapuas, warga Desa Bulawan II, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memprotes kebijakan sepihak Ketua Panwaslu Boltim, Ervina Damopolii yang menghapusnya sebagai panitia pengawas TPS.
Benhard menuturkan, dirinya tidak tahu mengenai sikap Ervina yang dianggapnya bertentangan dengan aturan yang ada. Menurut dia, kurang lebih 19 orang yang terpilih lalu sebagai pengawas TPS di wilayah Kotabunan – Nuangan, ikut dicoret sepihak oleh Panwaslu dengan alasan bahwa berfoto bersama dengan salah satu pasangan calon.
Akan tetapi, langkah Panwaslu Boltim itu bertentangan dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2015.
“Dari 13 syarat yang diatur pada pasal 53C Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2015, Panwaslu tidak menyebutkan alasan apa sehingga kami dicoret. Terkecuali bila ada pengawas TPS terbukti sebagai anggota partai politik. Saya dengan teman – teman berencana melaporkan masalah ini ke DKPP,” tegasnya.
Bahkan sikap ini, kata dia, malah mengesankan Ervina sangat memihak kepada salah satu kandidat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini. Kekeliruan lain yang diperbuat adalah pengangkatan Sekretaris Panwaslu sebagai Ketua Panwascam Kotabunan.
“Jika dibutuhkan, saya siap beberkan bukti – buktinya. Justru, ada yang jadi tim sukses pasangan calon lain, kenapa tidak dicoret,” ungkapnya.
Begitu juga mengenai honorarium Panwaslu TPS, yang dianggapnya tumpang tindih. Pasalnya, variasi honor tersebut ada yang menerima honor Rp 70 ribu serta Rp 135 ribu.
“Tolong dicek mengenai data honorarium pengawas TPS. Sebab, ada yang terima Rp 70 ribu dan ada juga Rp 135 ribu,” ungkap sumber yang mewanti – wanti namanya untuk tidak dipublis.
Terpisah, Haryanto anggota Panwaslu Boltim, membantah soal pemecatan sejumlah anggota pengawas TPS. Menurutnya, pencoretan tersebut merupakan domain dari Panwas Kecamatan serta PPL.
“Sekedar saya luruskan, tidak ada pemecatan. Tapi hanya pencoretan, karena seorang pengawas TPS adalah yang dinilai adalah integritas serta netralitasnya sebagai pengawas. Saya kira itu adalah domain Panwascam serta PPL,” terangnya.
Dia juga menampik soal status ganda Masri Hala yang ditunjuk sebagai Panwascam Kotabunan merupakan isu belaka. Sedangkan mengenai honorarium sendiri, menurut dia, dilihat dari jarak tempuh setiap wilayah yang ada di Boltim.
“Masri itu punya SK sebagai Sekretaris Panwaslu Boltim. Mana mungkin dia rangkap jabatan. Kalau honor itu jelas berbeda karena disesuaikan dengan wilayah saja,” pungkasnya. (Fac)