TOTABUAN.CO BOLTIM — Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow timur (Boltim) 2015 lalu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boltim hingga kini belum memasukan berka pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim Oskar Manoppo pun mengakui hal itu.
Menurutnya Pemkab Boltim pada tahun 2015 lalu telah memberikan dana hibah kepada pihak penyelenggara Pilkada Boltim yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rp 13 miliar dan Panwaslu Rp 2,5 miliar serta Polres dan Kodim Bolmong sebagai pihak pengamanan Pilkada Rp 2,5 miliar.
Namun yang baru memasukan pertanggungjawaban baru dua lembaga yakni KPUD dan Polres Bolmong.
“Panwaslu sampai saat ini belum memasukan laporan pertanggungjawaban. Padahal saat ini BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan terkait APBD 2015 Boltim,” ujar Oscar.
Oskar mengatakan pihaknya sudah menghubungi Ketua Panwaslu Boltim Ervina Damopolii untuk mempertanyakan pemasukan pertanggungjawaban tersebut.
“Namun, kata ibu Ervina pihaknya sedang melengkapi SPj tersebut karena masih terkendala masalah tiket pesawat. Namun saya pikir ini alasan yang aneh karena di mana-mana setiap kita berangkat menggunakan pesawat pasti ada bukti pembelian tiket,” tambah Oscar.
Oskar menambahkan jika laporan dari Panwaslu Boltim belum dimasukan sampai dengan masa akhir pemeriksaan BPK, hal ini akan berpengaruh dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Boltim.
“Bisa saja Panwaslu Boltim dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) karena tidak memasukan SPj dana hibah,” terangnya.
Terpisah anggota Panwaslu Boltim Harianto saat dikonfirmasi mengatakan untuk masalah administrasi adalah kewenangan pihak sekretariat.
“Saya belum bisa menanggapi itu karena itu ranahnya kepala sekretariat dan bendahara Panwaslu, namun coba konfirmasi ke ketua pPnwaslu karena itu bidangnya ketua,” ujar Harianto.(fac)