TOTABUAN.CO BOLTIM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membentuk Pantia Khusus (Pansus) terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2018. LKPJ Bupati itu sebelumnya telah diparipurnakan dan telah diterima lima fraksi di DPRD.
“Saat ini DPRD sedang bekerja untuk menindaklanjuti LKPJ Bupati. Saat ini sedang kita godok lewat Pansus,” ujar anggota fraksi Golkar Sehan Mokoagow Mokoapa Senin 8 April 2019.
Dikatakannya, pembahasan LKPJ tahun 2018 terkait capaian kinerja Bupati serta menyangkut dengan pelayanan diberbagi sektor.
“Tentu yang dibahas adalah evaluasi mengenai capaian kinerja,” katanya.
Pasca paripurna, Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, mengapresiasi jawaban yang disampaikan Pemkab Boltim dalam rapat paripurna tersebut. Menurut dia, jawaban tersebut sangat rinci, lengkap dan disertai data.
“Pak Bupati menyampaikan dengan data, dan menjawab semua pertanyaan yang ditanyakan melalui penyampaian fraksi. Semua disampaikan dengan lengkap,” ungkap Marsaoleh.
Dengan begitu, pihaknya berharap pansus yang telah dibentuk mempunyai gambaran yang jelas terkait apa yang akan dibahas.
“Karena laporan itu jawabannya dilengkapi dengan laporan yang rinci, kemudian ada datanya,” sebut Marsaoleh.
Dalam kesempatan itu, pansus tersebut akan bekerja selama 30 hari ke depan. Dan itu dapat diperpanjang. Setelah itu, pansus melaporkan hasil kerjanya dalam sebuah rapat paripurna istimewah.
“Kita akan bekerja dengan jadwal 30 hari,” tambahnya. (**)