• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

PAN Boltim Akan Tempuh Jalur Hukum. Formulir C7 di Kotak Suara Hilang

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2019
in Boltim
0
PAN Boltim Akan Tempuh Jalur Hukum. Formulir C7 di Kotak Suara Hilang
58
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Pengurus DPD PAN Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menempuh jalur hukum setelah mengetahui formulir C7 tidak berada di kotak suara. Temuan baru itu, setelah lima kotak suara yang dibuka Jumat (5/6) ternyata tidak ada.

Bendahara PAN Boltim Fuad Landjar, mengaku keberatan. Karena formulir C7 itu merupakan salah satu dokumen penting saat pelaksanaan pemungutan suara. C7 itu lanjutnya, memuat semua catatan daftar hadir warga yang datang saat melakukan pencoblosan di TPS.

“Ada lima kotak yang berasal dari TPS 1 Modayag yang dibuka, ternyata tidak ada formulir C7,” ungkapnya.

Suasana pembukaan kotak suara di Kantor KPU Boltim. Tampak Bendahara PAN Boltim Fuad Landjar melayangkan protes setelah mengetahui formulir C7 tidak berada di kotak suara

Formulir C7 atau daftar hadir itu masuk dokumen penting saat pelaksanaan pemungutan suara. Sebab formulir C7 mencatat semua informasi mulai dari jumlah pemilih, jumlah surat suara dan hasil surat suara.

Pembukaan kotak suara itu berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi Sulut atas gugatan yang dilayangkan DPD PAN Boltim yang disaksikan Bawaslu Boltim, sejumlah pimpinan parpol serta aparat Kepolisian.

Di mana gugatan yang dilayangkan PAN ke Bawaslu itu, karena ditemukan 40 pemilih khusus, tapi mencoblos lima kertas suara.

Menurutnya kasus ini menjadi temuan baru bagi PAN untuk melaporkan ke Bawaslu maupun ke DKPP atas dugaan pelanggaran. Bahkan lanjutnya,  jika ada celah untuk kita pidanakan, DPD PAN kita laporkan ke Polda Sulut, tegasnya.

Dia menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak penyelenggara di Boltim untuk menghilangkan formulir C7 dengan tujuan untuk penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Potensi kecurangan sebelum pencoblosan yang paling kentara adalah terkait penentuan DPT,” tandasnya. (**)

Tags: Formulir C7fuad landjarKPUPANpartai amanat nasionalpileg
Previous Post

Pemkab Bolmong Akan Tambah Pegawai

Next Post

DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2020

Next Post
DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2020

DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.