• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Oknum Kepala Desa di Boltim Terancam Dipidana

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2014
in Boltim
0
Oknum Kepala Desa di Boltim Terancam Dipidana
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM–Dugaan penggelapan  Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Aparat Pemerintah Desa (TAPD) Tahun anggaran 2014 baka menjerat oknum kepala desa yang berada di Kecamatan Nuangan Kabupaten  Bolmong timur  (Boltim).

Berdasarkan laporan dari perangkat desa, oknum kepala desa  KO alias Kar dengan sengaja melakukan penyelewengan ADD maupun TAPD dua tahun secara berturut–turut yang diketahui berjumlah  Rp 117.283.050.000.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim Sofyan Alhabsy mengatakan ” Sesuai laporan yang masuk ke kami, dana itu meliputi ADD 2013 sebesar Rp 25,5 juta, dan ADD 2014 tahap satu sebesar Rp 60.783.050, hingga TAPD 2014 triwulan tiga sebesar Rp 28 juta, kata sofyan Jum’at (12/12/2014).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Rusdi Gumalangit mengatakan, telah memerintahkan Camat Nuangan mengisi posisi jabatan kepala desa. Sementara Kar dinonaktifkan sementara.

“saya sudah instruksikan dibuat telaan staf dari camat untuk penggantian pejabat kepala desa.. Sedangkan, perkara hukum nanti kita bicarakan dengan perangkat desa Atoga Induk mengenai langkah selanjutnya, ” ujar Rusdi.(Wan)

Tags: texs
Previous Post

Kadispar Boltim Megaku tak Tahu Soal Lomba Foto Pariwisata

Next Post

Polres Bolmong Bekuk Dua Pengecer Kupon Judi Togel

Next Post
Polres Bolmong Bekuk Dua Pengecer Kupon Judi Togel

Polres Bolmong Bekuk Dua Pengecer Kupon Judi Togel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan
Bolmong

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Program kerja 100 hari Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta tinggal 10 hari...

Read moreDetails
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.