• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Nelayan Boltim Mengeluh Soal Larangan Gunakan Jaring

Redaksi by Redaksi
20 April 2015
in Boltim
0
Nelayan Boltim Mengeluh Soal Larangan Gunakan Jaring

Para nelayan yang sedang menjaring ikan

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Para nelayan yang  sedang menjaring ikan
Para nelayan yang sedang menjaring ikan

TOTABUAN.CO BOLTIM–Keputusan Mentri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia no 2 tahun 2015. Terkait pelarangan  penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) penggunaan pukat jarik mulai meresahkan masyarakat termasuk diBolaang Mongondow Timur (Boltim).

Para nelayan yang ada di Kecamatan Nuangan  Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) yang 65 persen sebagai nelayan  mengaku mulai resah dengan keputusan menteri kelauran dan perikanan yang secara otomatis bisa menghilangkan sumber mata pencaharian mereka itu.

“Yang jelas masyarakat mulai resah dengan .keputusan ini, karena takut nantinya saat mereka beroperasi ditangkap petugas pengawasan laut karena dianggap sudah melanggar aturan, ” ujar Les Saleh warga Nuangan yang diiyakan Wendi Manoppo yang juga berfrofesi sebagai Nelayan.

Menurut Les jika hal ini diterapkan maka banyak nelayan akan kehilangan pekerjaan utama mereka karena kebanyakan dari mereka menggunakan alat tangkap ikan menggunakan pukat tersebut.

“Kalau aturan seperi itu masyarakat yang bakal susah karena bakal kehilangan pekerjaan,” tambahnya.

Pengamat sosial Boltim Hendra Damopolii menuturkan, seharusnya pemerintah ketika mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan pukat jaring harus ada solusi penggantinya. Mengingat,  itu merupakan profesi bagi para nelayan.

“Kalau dilarang menggunakan pukat jaring, mestinya harus ada penggantinya. Jangan sekedar mengeluarkan aturan tanpa ada solusinya, karena ini menyangkut pendapatan para nelayan,. Kalau ini dilarang apa yang harus mereka lakukan selanjutnya, ” tutur Hendra.

Terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Boltim melalui Sekertaris Erna Mokodongan ditemui Senin (20/04/2014) mengatakan, dalam Kepmen disebut penggunaan pukat jaring tidak melebihi 2 inci lebar mata jaring.

“Aturan itu memang ada yakni tidak bisa menggunakan mata jaring yang lebarnya 2 inchi harus 3 inchi keatas agar menjaga populasi ikan tersebut, ” kata Erna.

Erna mengaku sudah mensosialisasikan hal ini dan semua tergantung kesadaran masyarakat. Dia juga mengatakan untuk mengatasi hal ini pihaknya akan mengusulkan ke kementrian untuk pemberian bantuan berupa jaring.

“Akan kami usulkan kedepan, tapi bantuan tersebut harus berupa kelompok tidak bisa perorangan ” pungkasnya.(wan).

Tags: texs
Previous Post

Minimarket di Kotamobagu Masih Jual Minuman Beralkohol Secara Bebas

Next Post

176 Guru di Boltim Terancam Tak Terima Tunjangan Sertifikasi

Next Post
176 Guru di Boltim Terancam Tak Terima Tunjangan Sertifikasi

176 Guru di Boltim Terancam Tak Terima Tunjangan Sertifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.