Masa Jabatan Sekda Boltim Berakhir 30 November

Bupati Boltim Sehan Landjar saat melantik Penjabat Sekda Boltim Oskar Manoppo beberapa waktu lalu (foto dok)

TOTABUAN.CO BOLTIM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rezha Mamonto mengatakan masa jabatan Penjabat Sekda Boltim akan berakhir 30 November.

“Masa jabatan Penjabat Sekda Boltim akan berakhir pada tanggal 30 November 2019,” ujar Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto.

Bacaan Lainnya

Penjabat Sekda Boltim saat ini dipercayakan ke Oskdar Manoppo. Kendati begitu Oskar juga tetap dipercayakan, sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Boltim.

Saat ini guna pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda definitif di lingkungan Pemkab Boltim, mulai dibentuk Panitia Seleksi (Pansel).

Ketua Pansel Sekda Boltim Muhammad Assagaf menjelaskan, seleksi jabatan pimpinan tinggi pratam sudah dibuka 25 hingga 9 Desember 2019.

Seleksi itu sesuai surat panitia seleksi nomor 01/Pansel/BMT/XI/2019, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai neger.

“Untuk seleksi Sekda dibuka untuk umum. Bagi ASN ingin mengabdi sebagai Sekda Boltim silahkan daftarkan diri, dengan ketentuan telah ikut PIM II,” jelas mantan Sekda Boltim ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses