TOTABUAN.CO BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Marsaole Mamonto Selasa (14/6).
Marsaole menggantikan Sam Sachrul Mamonto dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan di gedung DPRD Boltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Boltim Sehan Mokoagow didampingi Wakil Ketua Efendy Muaya.
Wakil Ketua DPRD Sehan Mokoagow mengatakan pelantikan, salah Marsaole Mamonto sebagai anggota DPRD Boltim berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 163 tahun 2016.
“Pengangkatan dan peresmian serta pengambilan sumpah dan janji sudah sesuai keputusan Gubernur Sulut. Wajib melaksanakan dasar negara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, mentaati peraturan perundang undangan dan mempertahankan keutuhan NKRI,”kata Sehan.
Selain itu kata Sehan, wajib mendahulukan kepentingan Negara, dari pada kepentingan pribadi atau golongan.”Saya berharap Marsaoleh Mamonto segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan fungsi dan tugas DPRD,”tutup Sehan.
Pengambilan sumpha janji itu dihaditi Bupati Boltim Sehan Landjar serta para undangan lainnya.(fac)