TOTABUAN.CO BOLTIM — Proses Penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membanggakan.
Betapa tidak, kabupaten paling timur di Bolaang Mongondow Raya ini meraih hasil memuaskan dengan nilai 2.9559.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Boltim Ikhlas Pasambuna, nilai itu jika dikategorikan untuk kategori kabupaten, Boltim berada di posisi ke empat di Sulawesi Utara.
“Berdasarkan tabel perolehan nilai yang ada, Kabupaten Boltim berada di posisi ke 4 untuk kategori kabupaten setelah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Tenggara,” katanya.
Menurutnya, nilai itu merupakan Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2017 yang dilaksanakan oleh tim EKPPD Nasional dan Tim EKPPD Daerah yang terdiri dari Kemendagri, BPKP dan Inspektorat Provinsi Sulut yang dilaksanakan pada Juli 2018 lalu di Kantor Gubernur Sulut.
Di mana bedasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-8840 Tahun 2018 tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional Tahun 2017, Kabupaten Boltim meraih skor 2.9559 dengan prestasi tinggi.
Ikhlas menjelaskan, LPPD merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2017 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat (ILPPD), sedangkan evaluasi terhadap LPPD merupakan amanat peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2008 tentang pedoman evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD).
“Tentu hasil ini tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama dari semua stakholder. Untuk daerah otonomi baru, tentu sudah sangat memuaskan bila dibandingkan dengan daerah lain. Tapi akan terus ditingkat guna meraih nilai yang lebih memuaskan lagi,” tandasnya.(**)