TOTABUAN.CO BOLTIM– Luas lahan hutan lindung yang ada di Desa Matabulu Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) semakin kecil. Ini diduga karena sudah mulai diperjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sumarto Soleh warga Desa Matabulu mengungkapkan, sejumlah lahan yang diduga masuk hutan lindung mulai diperjualbelikan kepada warga luar Boltim. Sehingga banyak perkebunan yang baru dibuka dikuasai warga luar Boltim.
“Mereka datang ke warga yang sebetulnya bukan pemilik lahan untuk membeli tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Bahkan jualbeli mereka lakukan di hutan,” bebernya.
Modus dari jual beli lahan yakni, lahan yang baru dibuka, justru pemiliknya sudah beralih ke orang lain.
“Saya duga ada makelar lahan itu. Terus lahan yang dijual juga bukanlahan perkebunan tapi hutan lindung. Sudah ada sekitar 50 hektar yang diperjualbelikan,” tambah Sumarto.
Dia meminta Pemerintah kabupaten harus memperketat aturan agar hutan lindung yang seharusnya dijaga, tidak bias diperjual belikan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dihutbun) Boltim, Sonny Waroka mengaku baru mendapat informasi soal dugaan jual beli lahan. Bahkan tidak laporan dari kepala desa setempat. Namun lanjut Sony akan melakukan kroscek dan akan turun ke lokasi.
Dia mengaku tak tahu penguasaan lahan hutan lindung oleh warga luar Boltim tersebut. Namun tak dipungkiri, banyak warga Boltim yang telah menjual perkebunannya kepada warga luar Boltim.
“Kalau itu kawasan kita akan cek, kadang-kadang halangannya karena tak tahu lokasi. Memang di Boltim banyak juga yang jual kebun cengkeh ke warga luar Boltim. Jadi jangan-jangan ada kecemburuan,” bebernya.(fac)