TOTABUAN.CO BOLTIM –Setelah melewati proses pembahasan panjang, akhirnya KPU dan Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersepakat menetapkan 17.2 Miliar dana PIlkada.
Dari kesepakatan itu, dua pimpinan lembaga menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilasanakan di Kantor Bupati Senin14 Oktober 2019.
Penandatanganan NPHD antara Pemkab dan KPU Boltim itu dilakukan oleh Bupati Boltim, Sehan Landjar, dengan Ketua KPU Boltim Jamal Rahman, yang dihadiri Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah Oskar Manoppo, Asisten II Djainudin Mokoginta, Kabag Hukum serta para komisioner.
Menurut Sekretaris Daerah Boltim Oskar Manoppo, 17.2 miliar dana hibah itu, untuk membiayai Pilkada. Nilai tersebut sudah sesuai dengan kesepatan pada pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggara DPRD, bersama KPU beberapa waktu lalu.
“Dana yang diusulkan KPU sebelumnya 30.9 miliar namun disesuaikan melalui pembahasan bersama DPRD dan TAPD. Jadi sudah kita sepekati,” tambahnya.
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman mengatakan, pihaknya baru menerima anggaran tahap pertama melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2019, berjumlah 600 juta dan sisanya 16.6 miliar dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2020.
Sekertaris KPU Boltim Arfan Palima menambahkan, Oktober ini, pihaknya sudah mulai dengan sejumlah kegiatan untuk tahapan Pilkada.
Anggaran hibah yang diterima dari TAPD itu nantinya akan digunakan sesuai dengan tahapan pilkada yang tertuang dalam 24 Item. (**)