TOTABUAN.CO BOLTIM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) membuka kesempatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati dari kalangan Independen untuk bertarung di Pilkada Bolmong Timur (Boltim) 2015. Kesempatan untuk calon Independen itu terhitung, Minggu (24/05).
“Pendaftarannya sudah kita umumkan untuk calon dari Independen, dan kesempatan tersebut dibuka selama dua pekan,” ujar salah satu komisioner KPU Boltim, Iwan Tololiu.
Iwan menjelaskan, kesempatan tersebut terbuka lebar bagi para bakal calon yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari non partai. Namun, untuk mendaftar, harus lengkap membawa persyaratan sesuai aturan perundangan yang berlaku.
“Salah satu yang menjadi syarat adalah calon mendapatkan dukungan sebesar 10 persen dari jumlah penduduk dan dukungan tersebut jelas harus berdasarkan data dan fakta,” terangnya.
Diuraikannya, batas dukung untuk calon perseorangan di Boltim paling sedikit harus mendapat dukungan 8.203 orang. Dengan akumulasi sebaran dukungan 50 persen dari jumlah kecamatan.
Namun Iwan menjelaskan, dukungan yang nantinya diberikan ke calon Independen tidak diwajibkan dari kalangan TNI/Polri dan PNS hingga penyelenggara disemua tingkatan serta penduduk yang belum cukup umur tambah Ketua Divisi Hukum, Pengawasan dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini. Adapun batas waktu pendaftaran, KPU Boltim hanya memberi kesempatan hingga 7 Juni 2015 mendatang. (Has)