• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Korupsi Dana Desa, Mantan Pjs Desa Modayag Ditahan Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2017
in Boltim
0
Korupsi Dana Desa, Mantan Pjs Desa Modayag Ditahan Kejaksaan
2
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM–Kejaksaan Negeri Kotamobagu menahan mantan Penjabat sementara Kepala Desa Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Dedy Mokoginta Selasa (19/12).

Dedy ditahan karena penyelewengan dana desa tahun 2016 lalu.

Kapala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dawan Manggalupang SH, menjelaskan dari hasil pemeriksaan, dana desa yang seharusnya untuk pembangunan sarana sanitasi pemukiman warga senilai 160 juta, sama sekali tidak digunakan. Dana yang bersumber dari ABPN itu, ternyata hanya digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Dawan yang didampingi Kasie Intel Evans Sinulingga SH MH saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Dedy yang merupakan sebagai PNS Pemkab Boltim itu, terpaksa ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan karena terbukti melakukan penyelewengan dana desa 2015 lalu.

Dawan menambahkan, sebelumnya penyelidikan kasus penggunaan dana desa, sejumlah aparat terkait sudah dilakukan pemeriksaan. Mereka adalah Kepala Inspektorat Boltim, Kepala BPMD, Sekdes Modayag, Bendahara desa serta sejumlah aparat desa lainnya.

Sebelum ditahan pihak Kejaksaan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka.

Dedy diancam dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman  20 tahun penjara. (***)

Tags: dana desaDawan ManggalupangKejaksaan Kotamobagukorupsi
Previous Post

Ini Tujuan Disiapkan Pusat Informasi Sahabat Anak di Kotamobagu

Next Post

Progres Pekerjaan Masjid Raya Baitul Makmur Capai 99%

Next Post
Progres Pekerjaan Masjid Raya Baitul Makmur Capai 99%

Progres Pekerjaan Masjid Raya Baitul Makmur Capai 99%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.