• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Komnas HAM Seriusi Laporan Pengrusakkan Hutan di Boltim

Redaksi by Redaksi
3 Mei 2016
in Boltim
0
Komnas HAM Seriusi Laporan Pengrusakkan Hutan di Boltim

Anggota Komnas HAM Siane Indriani saat berada di lokasi hutan Gunung Garini Boltim

13
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Anggota Komnas HAM Siane Indriani saat berada di lokasi hutan Gunung Garini Boltim
Anggota Komnas HAM Siane Indriani saat berada di lokasi hutan Gunung Garini Boltim

TOTABUAN.CO BOLTIM— Kasus dugaan pengrusakan hutan lindung yang diduga dilakukan pihak perusahan tambang emas di Gunung Garini Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tampaknya terus diseriusi Komnas Hak Asasi  Manusia (Komnas HAM). Di mana atas laporan dari masyarakat telah terjadi pengrusakan hutan lindung  yang mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan.

Anggota Komnas HAM Siane Indirani pada pekan lalu  mendatangi lokasi Gunung Garini Desa Bukaka. Sebelum turun langsung ke lokasi eksplorasi yang dikelolah  PT Kutai Surya Minning, Siane sempat menggelar pertemuan dengan beberapa warga Desa Buyat yang merupakan pelapor kasus tersebut.

Terungkap saat pertemuan, jika Komnas HAM menindak lanjuti tentang dugaan pengrusakkan hutan oleh perusahan, dan diduga ada pembiaran oleh pihak Pemkab setempat serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polisi.

“Poin-poin yang dilaporkan warga ini berkenaan dengan hak asasi. Penting kami sampaikan bahwa pasal 9 Ayat 3 UU 1999 tentang HAM menjamin bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujar mantan wartawan SCTV ini.

Anggota komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini juga mengungkapkan, alat-alat bukti yang dilampirkan dalam laporan warga yang mereka terima, sudah lengkap sampai foto dilampirkan.  Dia juga meminta sembilan warga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Urban Kotabunan terkait laporan PT Sanmas Mitra Abadi, perusahan sub kontraktor PT Kutai Surya Minning, agar dimasukkan ke pihaknya karena dinilai tidak wajar.

“Karena pemanggilan pertama sudah langsung tersangka,” ujar Ivan Paputungan, warga Buyat, dibenarkan mantan sangadi Buyat Barat, Mutiara Potabuga.

Selama di Boltim, Siane mewawancara warga, mendatangi lokasi eskplorasi PT Kutai Surya Minning di Desa Bukaka serta meminta keterangan dari pejabat tertentu di Pemkab Boltim. Dia tegaskan, meminta penjelasan dari semua pihak terkait, baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta kepolisian terkait dugaan pengrusakkan hutan yang dilaporkan warga ini. (Has)

Tags: boltimKomnas HAMtext
Previous Post

Wali Kota Canangkan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat

Next Post

Pemkab Bolmong Tetap Prioritas Kegiatan Fisik  

Next Post
Pemkab Bolmong Tetap Prioritas Kegiatan Fisik  

Pemkab Bolmong Tetap Prioritas Kegiatan Fisik  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Konsep Otomatis
Kotamobagu

Ratusan Peserta Ikut Lomba Menembak Meriahkan HUT RI dan Garuda SC

by Redaksi
23 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun pertama Garuda Shooting...

Read moreDetails
Demi Keadilan, Ayah Aan Berjuang Tanpa Biaya

Demi Keadilan, Ayah Aan Berjuang Tanpa Biaya

23 Agustus 2025
Setelah Pidato Presiden, Aktivitas PETI Malah Makin Menggila

Setelah Pidato Presiden, Aktivitas PETI Malah Makin Menggila

23 Agustus 2025
Bukan Cari Sensasi Tapi Cari Keadilan: Ayah Aan Laporkan Kasat Reskrim Iptu Dedy Vengky Matahari

Bukan Cari Sensasi Tapi Cari Keadilan: Ayah Aan Laporkan Kasat Reskrim Iptu Dedy Vengky Matahari

23 Agustus 2025
Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan

Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan

22 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.