TOTABUAN.CO BOLTIM— Kasus dugaan pengrusakan hutan lindung yang diduga dilakukan pihak perusahan tambang emas di Gunung Garini Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tampaknya terus diseriusi Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Di mana atas laporan dari masyarakat telah terjadi pengrusakan hutan lindung yang mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan.
Anggota Komnas HAM Siane Indirani pada pekan lalu mendatangi lokasi Gunung Garini Desa Bukaka. Sebelum turun langsung ke lokasi eksplorasi yang dikelolah PT Kutai Surya Minning, Siane sempat menggelar pertemuan dengan beberapa warga Desa Buyat yang merupakan pelapor kasus tersebut.
Terungkap saat pertemuan, jika Komnas HAM menindak lanjuti tentang dugaan pengrusakkan hutan oleh perusahan, dan diduga ada pembiaran oleh pihak Pemkab setempat serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polisi.
“Poin-poin yang dilaporkan warga ini berkenaan dengan hak asasi. Penting kami sampaikan bahwa pasal 9 Ayat 3 UU 1999 tentang HAM menjamin bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujar mantan wartawan SCTV ini.
Anggota komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini juga mengungkapkan, alat-alat bukti yang dilampirkan dalam laporan warga yang mereka terima, sudah lengkap sampai foto dilampirkan. Dia juga meminta sembilan warga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Urban Kotabunan terkait laporan PT Sanmas Mitra Abadi, perusahan sub kontraktor PT Kutai Surya Minning, agar dimasukkan ke pihaknya karena dinilai tidak wajar.
“Karena pemanggilan pertama sudah langsung tersangka,” ujar Ivan Paputungan, warga Buyat, dibenarkan mantan sangadi Buyat Barat, Mutiara Potabuga.
Selama di Boltim, Siane mewawancara warga, mendatangi lokasi eskplorasi PT Kutai Surya Minning di Desa Bukaka serta meminta keterangan dari pejabat tertentu di Pemkab Boltim. Dia tegaskan, meminta penjelasan dari semua pihak terkait, baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta kepolisian terkait dugaan pengrusakkan hutan yang dilaporkan warga ini. (Has)