• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Ketua KPUD Boltim: Semua Berkas Caleg Terpilih Sudah Diserahkan

Redaksi by Redaksi
1 September 2014
in Boltim
0
Buntut Penghapusan Pasal 47 Calon Kepala Daerah Boleh Maju di Pilcaleg
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pilcalegTOTABUAN.CO BOLTIM—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong Timur (Boltim) Hendra Damopolii mengatakan, terkait tahapan pelantikan 20 caleg terpilih pihaknya telah menyampaikan dokumen pendukung terkait hasil pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang tahapan, program dan jadwal pemilu.

“Pada prinsipnya seluruh dokumen milik 20 caleg terpilih telah kita serahkan ke Gubernur,” kata Hendra.

Kemudian dokumen yang disertakan itu, kata dia, berdasarkan surat edaran mendari Nomor: SE.160/2910/OTDA, melalui Bupati dan dokumen itu sudah berada di Propinsi. Sehingga,  secara teknis dan adminitrasi, kewajiban KPU Boltim sudah dilaksanakan. Sepanjang tidak ada produk putusan baru yang diterbitkan oleh KPU terhadap penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih. Maka, dokumen yang telah disampaikan dalam rangka pelantikan itu tetap sah dan berlaku.

Dengan begitu, lanjut dia, pihaknya menyerahkan 20 orang anggota dewan terpilih dalam Pileg April 2014 lalu kepada Gubernur Sulut.

“Kalaupun ada recalling anggota dewan terpilih atau yang sudah dilantik, adalah kewenangan setiap partai politik. Ada aturan bisa melakukan recalling kalau yang bersangkutan sudah berhenti atau keluar dari partai politik yang mengusungnya. Sejauh ini, secara legal formal kami belum menerima permohonan itu meskipun secara informal sudah mendengar kasus yang menimpa beberapa caleg terpilih,” kata dia.

Diketahui KPU tetap mengusulkan pelantikan 20 calon anggota terpilih DPRD setempat, kendati dua orang diantaranya telah menyandang status terpidana dalam kasus materai palsu.

Caleg tersebut adalah Sofyan Alhabsy dari PKB dan James Tine dari PDI Perjuangan. Keduanya, diketahui telah menjalani vonis 3 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu pada 10 April lalu.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Usai Berduel dengan Kakak Beradik, Warga Imandi Ditikam di Pinggang   

Next Post

Kejar Istri Dibawa Lari, Malah Alami Kecelakaan

Next Post
Warga Bakan Tewas Tersengat Listrik, Saat Pasang Atribut Partai

Kejar Istri Dibawa Lari, Malah Alami Kecelakaan

Comments 0

  1. Hendra "eNdH@x Dj Damopolii says:
    11 tahun ago

    Mantap bro hasdy…beritanya kritis objektif

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.