TOTABUAN.CO BOLTIM — Gaji dua belas Bunda (Guru) Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kecamatan Modayag untuk tahun 2013 belum juga dibayarkan. Evi Eva Kamasi salah satu guru PAUD Mopandai desa Guaan Kecamatan Modayag menuturkan, honor yang harus dia terima dari bulan Juni hingga November tahun 2013 sebesar Rp 3 juta, tapi hingga saat ini belum juga diselesaikan oleh oknum mantan PPTK di dinas pendidikan yang saat ini menjabat sebagai Kepala SKB Modayag
” Gaji saya dari bulan juni sampai november tahun 2013 berjumlah tiga juta rupiah belum juga dibayar” ujar eva, Senin (10/11/2014)
Dari dua belas guru PAUD itu enam diantaranya hari ini bertemu dengan anggota Komisi III DPRD Boltim untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Rencananya, Rabu nanti kami akan panggil kepala SKB modayag, karena sebelumnya dia sebagai PPTK untuk membayar honor para guru PAUD saat itu” ujar Azis Mamonto anggota komisi III DPRD Boltim.
Kepala Dinas Pendidikan Boltim Yusri Damopolii berjanji akan panggil dan mempertanyakan kejelasan dengan tidak dibayarnya honor kedua belas guru PAUD itu.
Diketahui jumlah honor yang harus dibayarkan kepada dua belas guru PAUD itu adalah Rp 14,5 Juta, dengan jumlah waktu (bulan) yang bervariatif.(Iwan)