• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Kepala SKB Modayag Dituduh ‘Gelapkan’ Gaji Honor Guru PAUD

Redaksi by Redaksi
11 November 2014
in Boltim
0
Kepala SKB Modayag Dituduh ‘Gelapkan’ Gaji Honor Guru PAUD
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guru PAUDTOTABUAN.CO BOLTIM — Gaji dua belas  Bunda (Guru) Sekolah  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kecamatan Modayag untuk tahun 2013 belum juga dibayarkan. Evi Eva Kamasi salah satu guru PAUD Mopandai desa Guaan Kecamatan Modayag menuturkan, honor yang harus dia terima dari  bulan Juni hingga November  tahun 2013 sebesar Rp 3 juta, tapi hingga saat ini belum juga diselesaikan oleh oknum mantan PPTK di dinas pendidikan yang saat ini menjabat  sebagai Kepala SKB Modayag

” Gaji saya dari bulan juni sampai november tahun 2013 berjumlah tiga juta rupiah belum juga dibayar” ujar eva, Senin (10/11/2014)

Dari dua belas guru PAUD itu enam diantaranya hari ini bertemu dengan anggota Komisi III DPRD Boltim untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Rencananya, Rabu nanti kami akan panggil kepala SKB modayag, karena sebelumnya dia sebagai PPTK untuk membayar honor para guru PAUD saat itu” ujar Azis Mamonto anggota komisi III DPRD Boltim.

Kepala Dinas Pendidikan Boltim Yusri Damopolii berjanji akan panggil dan mempertanyakan kejelasan dengan tidak dibayarnya honor kedua belas guru PAUD itu.

Diketahui jumlah honor yang harus dibayarkan kepada dua belas guru PAUD itu adalah Rp 14,5 Juta, dengan jumlah waktu (bulan) yang bervariatif.(Iwan)

Tags: texs
Previous Post

Bidikan lensa media asing, Jokowi bintang KTT APEC

Next Post

Ini Doa Sahabat untuk Masalah Jessica Iskandar

Next Post
Ini Doa Sahabat untuk Masalah Jessica Iskandar

Ini Doa Sahabat untuk Masalah Jessica Iskandar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.