TOTABUAN.CO BOLTIM – Surat permohonan pengurangan nilai passing grade serta permintaan pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB), yang diajukan Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB ditolak.
Sesuai dengan surat edaran Kemenpan-RB nomor B/5466/M.PAN/12/2014 terkait informasi pelaksanaan TKB CPNS ditujukan ke instansi-instansi Pemerintah Daerah (Pemda) diseluruh Indonesia yang menyebutkan memutuskan pelaksanaan TKB CPNS tidak boleh dilaksanakan bagi instansi yang hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) nya dikeluarkan diatas tanggal 20 November 2014, dengan pertimbangan waktu yang terlalu singkat sehingga tidak ada TKB lagi” kata Darwis Lasabuda Kepala BKDD Boltim.
Pihaknya kini lanjut Darwis, tengah menunggu hasil perengkingan yang masih dalam proses oleh Panselnas.
“Perengkingan kemungkinan pekan depan. Nanti hasilnya dikirim ke masing-masing instansi (Daerah) dan menunggu persetujuan Bupati kemudian diumumkan ” ujarnya
Diketahui, jumlah peserta CPNS Boltim yang lolos passing grade sebanyak 561 dari 2561 peserta yang mengikuti ujian TKD.(Wan)