TOTATABUAN.CO BOLTIM—Pembentukan organisasi masyarakat (Ormas) Brigade Manguni (BM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai menjadi pembicaraan warga. Banyak kalangan mempertanyakan tujuan dibentuknya Ormas yang berasal dari Minahasa itu yang dibentuk di Boltim.
Salah satu pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pogogutat Bogani Pomukaan (PBP) Ruben mempertanyakan tujuan dari pembentukam kepengurusan Ormas BM di Boltim.
“Ini tujuannya apa. Kami perlu penjelasan karena kita tahu bahwa Ormas BM ini besiknya dari daerah Minahasa. Jelas AD RT nya BM berdasarkan adat istiadat Minahasa sendiri, ” ujar Ruben.
Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Boltim Uyun Pangalima mengatakan, dibentuknya Ormas BM merupakan kerja sama dalam rangka penguatan ketahanan adat khususnya yang ada di Boltim.
“Kita ketahui bahwa di Boltim sendiri terdiri dari berbagai macam suku salah satunya suku Minahasa. Jadi selain mengadvokasi, kehadiran BM di Boltim bisa membantu menguatkan adat yang ada di Boltim sendiri. Dan BM ini salah satu Ormas yang sudah terdaftar secara nasional. Jadi tidak masalah membuka cabang kepengurusan di Boltim ” kata Pangalima, Senin (23/03/2015).
Terpisah Kepala Kantor (Kakan) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim Irwan Kyai Demak menjelaskan, sesuai revisi Mahkamah Konstitusi terhadap UU no 17 tahun 2003 tentang Ormas, bahwa ormas atau LSM yang sudah dibentuk baik itu di Pusat maupun di daerah (Provinsi), jika masuk ke Kabupaten/Kota tidak perlu lagi ada ijin dari Kesbangpol Daerah.
“Jadi Kesbangpol kabupaten/kota hanya mengawasi. Jika gerakan atau tujuan mereka melanggar UU dan amanat Pancasila, maka, pihak kami akan menindaki. Jadi jika sejauh ini masih sesuai dengan aturan kami akan memberikan ijin, ” kata Kyai Demak.
Namun dia menambahkan, pihaknya masih akan mempelajari AD/ART dari Ormas BM yang kepengurusan mereka dikukuhkan pada Sabtu (21/03/2015) pekan lalu. (wan).