• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Kecewa Panitia Pilkades, Kelompok Warga Atoga Blokade Jalan

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2016
in Boltim
0
Kecewa Panitia Pilkades, Kelompok Warga Atoga Blokade Jalan

Kondisi jalan Atoga yang diblokade. Namun sudah kembali normal setelah dibuka aparat dari Polres Bolmong

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kecewa Panitia Pilkades, Kelompok Warga Atoga Blokade Jalan
Kondisi jalan Atoga yang diblokade. Namun sudah kembali normal setelah dibuka aparat dari Polres Bolmong

TOTABUAN.CO BOLTIM – Tidak terima dengan keputusan panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten sekelompok warga Desa Atoga Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) meluapkan kekecewaan mereka dengan memblokade jalan. Aksi blokade jalan hingga menutup beberapa kantor desa ini, dikarenakan tidak lolosnya salah satu calon kades yang diinginkan kelompok warga ini.

 “Kami tidak terima karena calon yang kami harapkan duduk sebagai calon, tapi tidak diloloskan,” kata sejumlah Warga Atoga, Kamis (27/10).

Aksi blokade jalan, akhirnya sejumlah kendaraan tak bisa melintas menuju Tutuyan ibu kota kabupaten. Warga menilai Panitia Pilkades tidak fair.

Sejumlah aparat dari Polres Bolmong dikerahkan ke lokasi. Jalur kembali normal ketika petugas membuka akses jalan yang diblokade. Bukan hanya jalan yang diblokade, kekecewaan warga  pintu kantor desa pun ikut disegel

Sofyan Alhabsy anggota DPRD Boltim mengatakan, bagi warga harusnya terima dengan hasil test yang dilakukan panitia tingkat kabupaten.

Sebab sebelum lolos menjadi calon kepala desa, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk tes wawancara dan tes pidato.

“Kami di lembaga ini hanya membuat perda tentang pilkades. Untuk terlibat secara langsung sebernarnya tidak, karena itu ranahnya pemerintah selaku panitia,” ungkap Ketua Komisi I DPRD ini.

Bupati Sehan S Landjar saat di konfirmasi menuturkan, jika mekanisme seluruh tahapan penyaringan dilakukan sesuai aturan.

“Penilaiannya jelas sesuai kopetensi yang dimiliki oleh masing-masing-masing balon. Sehingga bagi balon yang tidak lulus tentunya mendapat nilai dibawah nilai standar,” terang Eyang sapaan akrab Sehan saat memaparkan uraian penilaian kepada warga Desa Atoga dan Atoga timur, malam lalu.

Terkait tudingan adanya politisasi pada penetapan Eyang membantah haal tersebut. Menurutnya, jika dipolitisasi pastinya sejumlah orang yang melakukan fitnah kepada dirinya tidak diluluskan.

“Tidak ada muatan politik, salah satu bakal calon dari Desa Bangunan Wuwuk Timur Welly  A Rompas lulus sebagai calon kepala desa. Padahal Welly adalah orang yang memfitnah dan melaporkan saya ke Polres. Tentu jika sakit hati Welly tidak lulus namun kenyataan Welly lulus,” kata Sehan menjelaskan.(Fac)

Tags: text
Previous Post

Pemkot Siap Verifikasi Siswa Penerima Bantuan

Next Post

Ratusan Koperasi di Kotamobagu Bakal Dibekukan

Next Post
Ratusan Koperasi di Kotamobagu Bakal Dibekukan

Ratusan Koperasi di Kotamobagu Bakal Dibekukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.