TOTABUAN.CO BOLTIM – Tidak terima dengan keputusan panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten sekelompok warga Desa Atoga Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) meluapkan kekecewaan mereka dengan memblokade jalan. Aksi blokade jalan hingga menutup beberapa kantor desa ini, dikarenakan tidak lolosnya salah satu calon kades yang diinginkan kelompok warga ini.
“Kami tidak terima karena calon yang kami harapkan duduk sebagai calon, tapi tidak diloloskan,” kata sejumlah Warga Atoga, Kamis (27/10).
Aksi blokade jalan, akhirnya sejumlah kendaraan tak bisa melintas menuju Tutuyan ibu kota kabupaten. Warga menilai Panitia Pilkades tidak fair.
Sejumlah aparat dari Polres Bolmong dikerahkan ke lokasi. Jalur kembali normal ketika petugas membuka akses jalan yang diblokade. Bukan hanya jalan yang diblokade, kekecewaan warga pintu kantor desa pun ikut disegel
Sofyan Alhabsy anggota DPRD Boltim mengatakan, bagi warga harusnya terima dengan hasil test yang dilakukan panitia tingkat kabupaten.
Sebab sebelum lolos menjadi calon kepala desa, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk tes wawancara dan tes pidato.
“Kami di lembaga ini hanya membuat perda tentang pilkades. Untuk terlibat secara langsung sebernarnya tidak, karena itu ranahnya pemerintah selaku panitia,” ungkap Ketua Komisi I DPRD ini.
Bupati Sehan S Landjar saat di konfirmasi menuturkan, jika mekanisme seluruh tahapan penyaringan dilakukan sesuai aturan.
“Penilaiannya jelas sesuai kopetensi yang dimiliki oleh masing-masing-masing balon. Sehingga bagi balon yang tidak lulus tentunya mendapat nilai dibawah nilai standar,” terang Eyang sapaan akrab Sehan saat memaparkan uraian penilaian kepada warga Desa Atoga dan Atoga timur, malam lalu.
Terkait tudingan adanya politisasi pada penetapan Eyang membantah haal tersebut. Menurutnya, jika dipolitisasi pastinya sejumlah orang yang melakukan fitnah kepada dirinya tidak diluluskan.
“Tidak ada muatan politik, salah satu bakal calon dari Desa Bangunan Wuwuk Timur Welly A Rompas lulus sebagai calon kepala desa. Padahal Welly adalah orang yang memfitnah dan melaporkan saya ke Polres. Tentu jika sakit hati Welly tidak lulus namun kenyataan Welly lulus,” kata Sehan menjelaskan.(Fac)