• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Kata Kapolres, Tersangka Penyerbuan dan Pembakaran Mes Milik PT MPU Jilid II Banyak

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2013
in Boltim, Etalase, Hukrim
0
Kata Kapolres, Tersangka Penyerbuan dan Pembakaran Mes Milik PT MPU Jilid II Banyak

Inilah mes milik PT MPU yang dirusak. Usai dirusak dibakar. Bahkan dua buah alat bear ikut dibakar massa | foto totabuan.co

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Inilah mes milik PT MPU yang dirusak. Usai dirusak dibakar. Bahkan dua buah alat bear ikut dibakar massa | foto totabuan.co
Inilah mes milik PT MPU yang dirusak. Usai dirusak dibakar. Bahkan dua buah alat berat ikut dibakar massa | foto totabuan.co

KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Penyelidikan kasus penyerbuan hingga pembakran mess milik perusahan tambang pasir besi PT Meyta Perkasa Utama (MPU) yang berada di Desa Paret kecmatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) oleh pihak kepolisian resort Bolmong mulai terindentifikasi.

Kejadian pada Minggu 02 Juni 2013 malam sekitar pukul 20.30 wita itu, menghanghuskan dua eskavator , serta mess tempat tinggal pimpinan perusahan.

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan soal penyerangan mess tersebut. Kata Hisar, ada puluhan yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Dia sendiri, enggan memberikan penjelasan lebih soal jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka.

“ Itu saja dulu dech. Yang pasti tersangkanya banyak,”kata Hisar via pesan Blackberry Masenger (BBM) sabtu 8 Mei 2013.

Dia menambahkan, bahwa setiap warga negara yang melanggar pidana pasti akan ditindak dan harus mempertanggung perbuatan mereka.

Seperti yang diketahui aksi penyerangan mess oleh sekelompok warga terjadi pada minggu 2 Mei 2013. Dua alat berat milik perusahan dan dua bangunan hangus rata tanah.

Meski tak ada korban jiwa dalam aksi itu, namun perusahan mengalami kerugian mencapai miliar rupiah.

[has]

 

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrboganibolmongBolmutbolselboltimKabupaten Bolmong timurKapolres Bolmon AKBP Hisar SiallaganKotabunhankotamobaguParetpembakaranpenyerbuanpilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaPT MPUSulawesi Utarasulut
Previous Post

LARIS Janji Tiap Desa/Kelurahan Dapat Rp1 Miliar

Next Post

Inilah Program 100 Hari Pasangan TB-JaDi

Next Post
Inilah Program 100 Hari Pasangan TB-JaDi

Inilah Program 100 Hari Pasangan TB-JaDi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Duka di Tepi Sungai Muntoi
Bolmong

Duka di Tepi Sungai Muntoi

by Redaksi
30 Oktober 2025
0

TATABUAN.CO BOLMONG — Sisa puing rumah itu kini hanya menyisakan rangka kayu dan batu yang berserakan. Di antara lumpur dan...

Read moreDetails
Banjir Terjang Sejumlah Desa di Bolmong. Puluhan Warga Dievakuasi

Banjir Terjang Sejumlah Desa di Bolmong. Puluhan Warga Dievakuasi

30 Oktober 2025
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa

29 Oktober 2025
Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

29 Oktober 2025
Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

29 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.