• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Kata Kapolres, Tersangka Penyerbuan dan Pembakaran Mes Milik PT MPU Jilid II Banyak

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2013
in Boltim, Etalase, Hukrim
0
Kata Kapolres, Tersangka Penyerbuan dan Pembakaran Mes Milik PT MPU Jilid II Banyak

Inilah mes milik PT MPU yang dirusak. Usai dirusak dibakar. Bahkan dua buah alat bear ikut dibakar massa | foto totabuan.co

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Inilah mes milik PT MPU yang dirusak. Usai dirusak dibakar. Bahkan dua buah alat bear ikut dibakar massa | foto totabuan.co
Inilah mes milik PT MPU yang dirusak. Usai dirusak dibakar. Bahkan dua buah alat berat ikut dibakar massa | foto totabuan.co

KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Penyelidikan kasus penyerbuan hingga pembakran mess milik perusahan tambang pasir besi PT Meyta Perkasa Utama (MPU) yang berada di Desa Paret kecmatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) oleh pihak kepolisian resort Bolmong mulai terindentifikasi.

Kejadian pada Minggu 02 Juni 2013 malam sekitar pukul 20.30 wita itu, menghanghuskan dua eskavator , serta mess tempat tinggal pimpinan perusahan.

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan soal penyerangan mess tersebut. Kata Hisar, ada puluhan yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Dia sendiri, enggan memberikan penjelasan lebih soal jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka.

“ Itu saja dulu dech. Yang pasti tersangkanya banyak,”kata Hisar via pesan Blackberry Masenger (BBM) sabtu 8 Mei 2013.

Dia menambahkan, bahwa setiap warga negara yang melanggar pidana pasti akan ditindak dan harus mempertanggung perbuatan mereka.

Seperti yang diketahui aksi penyerangan mess oleh sekelompok warga terjadi pada minggu 2 Mei 2013. Dua alat berat milik perusahan dan dua bangunan hangus rata tanah.

Meski tak ada korban jiwa dalam aksi itu, namun perusahan mengalami kerugian mencapai miliar rupiah.

[has]

 

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrboganibolmongBolmutbolselboltimKabupaten Bolmong timurKapolres Bolmon AKBP Hisar SiallaganKotabunhankotamobaguParetpembakaranpenyerbuanpilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaPT MPUSulawesi Utarasulut
Previous Post

LARIS Janji Tiap Desa/Kelurahan Dapat Rp1 Miliar

Next Post

Inilah Program 100 Hari Pasangan TB-JaDi

Next Post
Inilah Program 100 Hari Pasangan TB-JaDi

Inilah Program 100 Hari Pasangan TB-JaDi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029
Bolmong

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

by Redaksi
17 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029, dibuka Wakil Bupati...

Read moreDetails
Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI  di Perkebunan Oboy

Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI di Perkebunan Oboy

16 Juli 2025
Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

16 Juli 2025
GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

16 Juli 2025
Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

16 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.