TOTABUAN.CO BOLTIM – Bupati Boltim Sehan Landjar, sambangi kantor PT Arafura Surya Alam (PT ASA) di Kotabunan hingga marah-marah. Apa pasal? Perusahaan penggali emas tersebut diduga tidak mengakomodir proposal salah satu warga di wilayah lingkar tambang untuk permohonan beasiswa studi.
“Karena mereka mengeluh ke Bupati, jadi saya langsung datang ke sini. Saya kan sudah rekomendasi itu (proposal-red) sejak pemaparan amdal lalu. Kok seperti diabaikan,” ketus Eang.
Menurutnya, perusahaan wajib mengakomodir kebutuhan masyarakat lingkar tambang sebagai konsekwensi kegiatan pertambangan di wilayah terkait.
“Kan ada dana CSR, kalo sampai masyarakat marah maka saya juga marah. Kalian harus perhatikan itu,” kata Bupati dua periode tersebut di hadapan sejumlah karyawan perusahaan.
Sayangnya upaya konfirmasi ke pihak perusahaan belum berhasil, karena manajemen eksternal perusahaan yang mengurusi persoalan CSR tidak hadir.
“Nanti pak Egi bagian eksternal yang akan menjelaskan masalah CSR karena itu di bidang beliau,” kata Joko Kristianto karyawan PT ASA, seraya menambahkan bahwa bidang mereka tidak punya kewenangan untuk mengurusi masalah tersebut.
PT ASA merupakan anak perusahaan PT J Resources Bolaang Mongondow yang mendapatkan kontrak karya pertambangan emas di wilayah Panang Kotabunan Kabupaten Boltim. Perusahaan ini masih tahap eksplorasi dan belum mulai melaksanakan eksploitasi walau sudah beberapa kali mendapatkan rekom dan ijin operasional.
Menurut informasi, perusahaan masih terkendala pengelolaan limbah yang jika tidak dikelola secara baik akan membahayakan masyarakat setempat.
Penulis: mj