TOTABUAN.CO BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan dengan tegas membantah tudingan adanya permintaan uang terkait pencabutan police line di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Tobongon, Kecamatan Modayag.
Perwira menengah Polri berpangkat dua melati itu menegaskan, isu yang menyebut dirinya menerima atau memerintahkan permintaan uang sama sekali tidak benar dan tidak berdasar. Ia memastikan tidak pernah memberi instruksi kepada siapa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk meminta uang kepada penambang atau pengusaha tambang.
“Tidak benar itu. Saya tidak pernah meminta uang, tidak pernah menyuruh siapa pun untuk meminta uang, dan tidak ada kebijakan seperti itu di Polres Boltim,” tegas AKBP Golfried, Selasa (30/12/2025).
Kapolres menilai, tudingan tersebut merupakan informasi keliru yang berpotensi menyesatkan opini publik serta mencederai integritas institusi kepolisian. Ia menekankan bahwa seluruh tindakan kepolisian di PETI Tobongon, mulai dari pemasangan hingga pencabutan police line, dilakukan murni berdasarkan pertimbangan hukum dan situasi keamanan di lapangan.
“Pemasangan police line dilakukan karena adanya gangguan kamtibmas dan konflik antarpenambang. Ketika situasi dinilai kondusif dan berdasarkan hasil evaluasi, maka dilakukan langkah lanjutan sesuai prosedur. Tidak ada kaitannya dengan uang atau kepentingan pribadi,” jelasnya.
AKBP Golfried juga menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia tidak mentolerir adanya oknum yang mencoba mencatut nama Kapolres maupun institusi Polri untuk kepentingan tertentu.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau Polres Boltim untuk meminta uang, itu perbuatan yang salah dan tidak bisa dibenarkan. Silakan laporkan, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Kapolres berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar dan mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi. Ia menegaskan Polres Boltim tetap berkomitmen menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berintegritas demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Bolaang Mongondow Timur. (*)





