• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Kabag Hukum: Soal PT MPU, Pemkab Boltim Masih Akan Kasasi di MA

Redaksi by Redaksi
13 September 2014
in Boltim
0
Kabag Hukum: Soal PT MPU, Pemkab Boltim Masih Akan Kasasi di MA

Kabag Hukum Pemkab Boltim Priyamos SH

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM–Meski kalah dalam persidangan di Pengadilan Tata Usahan Negara (PTUN) namun langkah pemerintah kabupaten Bolmong Timur (Boltim) tampaknya tak akan diam.  Pemkab telah menyiapkan untuk lakukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) soal putusan tersebut.

“Persoalan ini belum berakhir. Pemkab akan kasasi lagi di MA,” kata Kabag Hukum Pemkab Bolmong Timur Priyamos SH Sabtu (13/9/2014).

Dia menilai apa yang diputuskan hakim, bertolak belakang dengan bukti dilapangan. Seperti contoh aktivitas penyedotan pasir besi yang dilakukan PT Meyta Perkasa Utama. Itu sudah dilakukan dikawasan yang dilarang. ” Inikan bertolak belakangan dengan bukti. Bayangkan kapal milik perusahan sampai beraktivias di pesisir. Padahal itu tidak masuk dalam areal,” ungkap Priyamos.

Selain itu, masa kontrak PT MPU itu sudah berakhir pada dua bulan lalu. Sehingga  untuk beraktivitas kembali, pihak perusahan harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. ” Jadi tungu saja. Kita masih akan lakukan upaya kasasi. T.terlebih juga masa kontraknya sudah berakhir dua bulan lalu,” pungkasnya.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Lobi-lobi AKD, Lima Partai Hadiri Syukuran Djelantik

Next Post

Wali kota Kotamobagu Terima Penghargaan Menteri Keuangan

Next Post
Wali kota Kotamobagu Terima Penghargaan Menteri Keuangan

Wali kota Kotamobagu Terima Penghargaan Menteri Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Permohonan Ayah Aan untuk Sang Jenderal
Bolsel

Permohonan Ayah Aan untuk Sang Jenderal

by Redaksi
26 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL — Di tengah hiruk pikuk konferensi pers yang dipenuhi wartawan, Inton Budi Santoso duduk dalam diam. Ia bukan...

Read moreDetails
Buntut Tahanan Tewas, Nama Iptu Dedy Matahari Digeser ke Meja Propam

Buntut Tahanan Tewas, Nama Iptu Dedy Matahari Digeser ke Meja Propam

26 Agustus 2025
Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC

Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC

25 Agustus 2025
Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

25 Agustus 2025
Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

25 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.