TOTABUAN.CO BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menutup Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Boltim Selasa (19/3/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, Sekda Muhamad Assegaf, para anggota DPRD (Komisi II) Boltim, Bappeda Provinsi Sulut, jajaran Forkopimda, para Asisten, pimpinan SKPD, Camat serta para kepala desa dan BPD dari sejumlah desa.
Menurut Bupati, Musrenbang Tahun 2019 ini dalam rangka penyusunan rancangan akhir RKPD Bolaang Mongondow Timur tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut hasil Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Bupati mengatakan, Musrenbang tahun ini mempunyai arti penting. Sebab sudah malalui pembahasana oleh seluruh pemangku kepentingan. Dimana pembahasan perlu penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap RKPD yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 nanti.
“Pembahasan melalui Pra Musrenbang RKPD tahun 2019, telah berlangsung diskusi dan pembahasan secara alot dan intensif,” ujar Bupait.
Kendati demikian, harus dipahami sebab, persoalan yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan program.
Kegiatan dalam Musrenbang lanjutnya, merupakan program prioritas untuk didahulukan. Namun disisi lain kita diperhadapkan pada keterbatasan sumberdaya, terutama pendanaan. Namun, besar atau kecilnya anggaran bukan sebagai penentu suksesnya sebuah program kegiatan, tetapi, yang penting adalah seberapa besar dampak dan nilai manfaat terhadap hasil pembangunan dari program kegiatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Boltim.
“Saya berbesar hati dan sekaligus bangga karena hasil Musrengbang RKPD tahun 2020 ini dapat ditentukan dan disepakati. Pilihan program kegiatan prioritas yang mendesak, guna untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD tahun 2020 dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Bupati saat menutup Musrenbang RKPD itu menyampaikan lima point. Yakni, pelaksanan program kegiatan harus menuruti ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku. Kedua, adanya transparansi dalam setiap tahapan proses pelaksanaan kegiatan.
Ketiga, adanya pertanggungjawaban dari pejabat pelaksana melalui laporan secara berkala kepada atasannya.
Keempat, memperhatikan unsur keadilan bagi setiap golongan dan lapisan masyarakat. Dan kelima, adanya kepastian bahwa program kegiatan harus benar-benar dalam rangka mencapai target capaian indikator kinerja dari tujuan dan sasaran. Tidak hanya fisik namum juga harus memperhatikan fungsionalnya.
Menurut Bupati Boltim dua perionde ini, hasil Musrenbang RKPD ini selanjutnya akan ditindaklaniuti sesuai ketentuan dan mekanisme penyusunan anggaran, melalui pembahasan teknis, pendalaman, dan penajaman antar satuan kerja serta koordinasi intensif dengan menyerasikan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah dan ketersediaan dana pembangunan program prioritas.
Sebelumnya Kepala Bappeda Boltim Ikhsan Panglima mengatakan, Pemkab Boltim akan fokus pada Tujuh program pembangunan daerah pada 2020 mendatang.
Menurut Ikhsan, pembangunan kawasan pariwisata dan pelestarian nilai-nilal budaya, pembangunan infrastruktur dasar dan penataan iklim investasi dan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Selain itu, penanggulangan kemiskinan pendidikan, kesehatan dan social juga menjadi fokus ke depan. Pelestarian hutan, lingkungan hidup dan pencegahan penanggulangan bencana, dan pengembangan ekonomi lokal yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.
Revitalisasl pertanian, perkebunan dan perikanan untuk membangun ketahanan pangan, masuk dalam prioritas kata Ikhsan.
Ikhsan menuturkan, konsultasi publik merupakan rangkaian proses penyusunan rencana kerja pemerintah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan.
“Konsultasi publik yang dilakukan untuk mensinergikan program yang akan di laksanakan tahun 2020 sebagai bentuk penyesuaian visi-misi yang tertuang dalam RPJMD dan perubahannya,” kata Ikhasan.
Pelaksanaan konsultasi publik ini lanjutnya, dilaksanakan sebelum masuk pada Musrenbang kabupaten sehingga bisa diperoleh solusi dalam perencanaan pembanguman terutama terkait keterbatasan anggaran. (**)