TOTABUAN.CO BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bomong Timur (Boltim) berencana akan memindahkan kembal Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BNI ke Bank Sulut. Namun hal itu menjadi pertentangan kalangan masyarakat. Warga beralasan pemidahan RKUD ke Bank Sulut nantinya akan mempengaruhi pengelolaan keuangan di Boltim.
Tokoh muda Boltim Pusran Beeg dan Ismail Mokodompit mengatakan, indikasi permaslahan yakni setoran pajak pernah mandek di bank Sulut sehingga menyebabkan mempengaruhi tata kelola keuangan yang ada di Boltim. “ Kan ernah terjadi. Uang pajak selama satu tahun itu ditahan pihak bank Sulut. Sehingga mempengaruhi tata kelolah keuangan di boltim,” kata Ismail.
Pada akhirnya Pemkab Boltim pada saat itu mengambil sikap tegas dengan memindahkan RKUD yang ada dari Bank Sulut Tutuyan ke Bank BNI Tutuyan.
“Sejak dipindahknnya RKUD itu ke Bank BNI, sampai saat ini tidak ada lagi permasalahan yang timbul menyangkut setoran pajak. Karena setiap minggu berjalan Surat Setoran Pajak (SSP) langsung difalidasi dan direkom melalui Kantor Pelayanan Perpajakan Negara (KPPN) sehingga tidak ada lagi permasalahan yang timbul dalam penyetoran pajak ke kas Negara sebagaimana yang terjadi sebelumnya” ujar tambah Pusran.
Dengan adanya setoran pajak yang dilakukan secara bertanggung jawab itu, tahun 2014 ini Pemkab Boltim melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 015074818-824.00 memperoleh piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Sulut, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara sebagai Pemda Tingkat II dengan Kepatuhan Pembayaran Dan Pelaporan Terbaik Tahun 2013. Dan dari hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK, Pemkab Boltim mampu meraih predikit Wajar Tampak Pengecualian (WTP), beber keduanya. ” Sebagai masyarakat, kami minta kepada Pemkab Boltim untuk dapat melakukan pemindahan dana deposito 15 miliar yang berada di Bank Sulut ke Bank BNI, ” tegas Pusran.(Iwan)