• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Inilah Alasan Kenapa Pemindahan Rekening RKUD ke Bank Sulut Tutuyan Disoal

Redaksi by Redaksi
25 November 2014
in Boltim
0
Berharap Deviden, Pemkot Kotamobagu Siapkan Perda Pernyataan Modal

Bank Sulut

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bank Sulut
Bank Sulut

TOTABUAN.CO BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bomong Timur (Boltim) berencana akan memindahkan kembal Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BNI ke Bank Sulut. Namun hal itu menjadi pertentangan kalangan masyarakat. Warga beralasan pemidahan RKUD ke Bank Sulut nantinya akan mempengaruhi  pengelolaan keuangan di Boltim.

Tokoh muda Boltim  Pusran Beeg dan Ismail Mokodompit mengatakan, indikasi permaslahan yakni setoran pajak pernah mandek di bank Sulut sehingga menyebabkan mempengaruhi tata kelola keuangan yang ada di Boltim. “ Kan ernah terjadi. Uang pajak selama satu tahun itu ditahan pihak bank Sulut. Sehingga mempengaruhi tata kelolah keuangan di boltim,” kata Ismail.

Pada akhirnya Pemkab Boltim  pada saat itu mengambil sikap tegas dengan memindahkan RKUD yang ada dari Bank Sulut Tutuyan  ke Bank BNI Tutuyan.

“Sejak dipindahknnya RKUD itu ke Bank BNI, sampai saat ini tidak ada lagi permasalahan yang timbul menyangkut setoran pajak. Karena setiap minggu berjalan Surat Setoran Pajak (SSP) langsung difalidasi dan direkom melalui Kantor Pelayanan Perpajakan Negara (KPPN) sehingga tidak ada lagi permasalahan yang timbul dalam penyetoran pajak ke kas Negara sebagaimana yang terjadi sebelumnya” ujar tambah Pusran.

Dengan adanya setoran pajak yang dilakukan secara bertanggung jawab itu, tahun 2014 ini Pemkab Boltim  melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 015074818-824.00 memperoleh piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Sulut, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara sebagai Pemda  Tingkat II dengan Kepatuhan Pembayaran Dan Pelaporan Terbaik Tahun 2013. Dan dari hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK, Pemkab Boltim mampu meraih predikit Wajar Tampak Pengecualian (WTP), beber keduanya. ” Sebagai masyarakat,  kami minta kepada Pemkab  Boltim untuk dapat melakukan pemindahan dana deposito 15 miliar  yang berada di Bank Sulut ke Bank BNI, ” tegas Pusran.(Iwan)

Tags: texs
Previous Post

BNN Usulkan Korban Narkoba Ditanggung BPJS

Next Post

DPRD Kotamobagu Paripurnakan AKD dan KUA-PPAS 2015

Next Post

DPRD Kotamobagu Paripurnakan AKD dan KUA-PPAS 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi
Bolmong

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Harapan besar sempat tumbuh ketika Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.