TOTABUAN.CO BOLTIM – Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melantik Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Pantia Pemungutan Suara (PPS) se-Boltim Jumat (09/3) lalu.
Para anggota PPK dan PPS yang dilantik itu, setelah melalui beberapa tahapan tes. Usai dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Boltim Erwin Umbola, para PPK dan PPS diberikan arahan oleh Bupati Boltim Sehan Landjar yang hadir dalam pelantikan tersebut.
Menurut Bupati meskipun banyak agenda di luar daerah, namun rela dibatalkan demi menghadiri acara yang diselenggarakan oleh KPU.
Sehan mengaku, sengaja hadir dalam pelantikan PPK dan PPS yang akan menghadapi kerja pada Pemilu 2019 mendatang.
“Tidak ada yang terlalu penting dari agenda saya di luar daerah, namun menurut saya kalian serius dalam hal ini,” katanya.
Sehan menegaskan, para PPK dan PPS yang baru saja dilantik kiranya dapat menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara.
Dia mengucapkan selamata atas pelantikan tersebut semoga bisa menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara yang berkualitas, jujur mengawal tahapan pemliu sehingga bisa menciptakan pemimpin yang jujur dan berintegritas nantinya.
“PPK dan PPS harus berhati- hati, terutama mengutamakan hak pemilih. Sebab, PPK, PPS merupakan industri yang dituntut untuk melahirkan 20 orang anggota DPRD berkualitas yang mewakili 84 ribu penduduk di Boltim,” tegasnya.
Sehan mengatakan, para PPK dan PPS harus memenuhi hak rakyat. Mulai dari validasi data tentang jumlah penduduk dan pemilih adalah tugas PPK dan PPS.
“Jika ada yang terabaikan maka saya anggap kalian gagal. Untuk itu saya kembali menghimbau, untuk mengutamakan kejujuran dalam bekerja, jangan mudah dipengaruhi,” kata Sehan.
Ia juga meminta para Camat dan Kepala Desa untuk dapat membantu memfasilitasi serta meringankan tugas para PPK dan PPS.
“Camat dan Kepala desa juga bisa meringankan tugas mereka yang terutama sekertariatnya baik itu di kecamatan atau pun di Desa. Dan yang terpenting dukungan vasilidasi data penduduk dan jumlah pemilih,” ujar Sehan. (**)