• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

I Nyoman Yudistira Direkomendasi Gerindra Duduk di Kursi DPRD Boltim

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2019
in Boltim
0
I Nyoman Yudistira Direkomendasi Gerindra Duduk di Kursi DPRD Boltim

Sekretariat DPRD Boltim Priyamos SH

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Langkah Janter J Malingkas untuk dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondw Timur (Boltim) melalui proses PAW, kandas. Hasil konsultasi Sekretariat DPRD Boltim ke DPP Gerindra, nama I Nyoman Yudistira direkomendasi untuk dilantik menggantikan Edsyuko Tendean yang pindah ke Partai Golkar.

“Hasil konsultasi pekan lalu, DPP Gerindra merekomendasi nama I Nyoman Yudistira untuk dilantik proses PAW,” kata Sekretariat DPRD Boltim Priyamos Sabtu (19/1/2019).

Konsultasi itu kata Priyamos, agar DPRD sebelum mengambil keputusan dan menjalankan aturan, tidak mau terjebak dengan persoalan di internal partai.

Berdasarkan surat rekomendasi dari DPP Gerindra, pihaknya telah memproses surat pengusulan. Surat yang berasal dari KPU, telah diproses oleh DPRD, kemudian dilanjutkan ke Bupati.

“Jadi surat dari Bupati, sebagai pengantar ke Gubernur, untuk mendapatkan SK,” kata mantan Kepala DLH Boltim ini.

Priyamos sendiri enggan berkomentar lebih soal rumor gugatan. Sebab persoalan tersebut adalah persoalan di internal partai.

“Yang pasti dari hasil konsultasi, bahwa DPP Gerindra mengeluarkan satu nama untuk diproses pelantikan yakni, I Nyoman Yudistira,” tambahnya.

Hingga saat ini, dari 20 kursi yang ada di DPRD, tinggal kursi milk Gerindra yang masih kosong. Namun proses untuk meminta dikeluarkan SK dari Gubernur sedang dalam proses.

Sebelumnya, timbul tarik menarik dalam proses pelantikan pengisian kursi yang ditinggalkan Edsyuko Tendean itu.

Sebab nama Janter J Malingkas juga disebut punya peluang besar untuk dilantik. Namun hal itu rupanya bukan menjadi hak Janter. Sebab diketahui Janter sendiri dikabarkan telah mengundurkan diri melalui surat pernyataannya yang ditandatangani di atas meteri tertanggal 18 Juli 2018. Dari beberapa point surat pernyataan yang dia tanda tangani, salah satu poin yakni tidak bersedia dilantik dalam proses PAW.

Penulis: Hasdy

Tags: bolaang mongondow timurDewa Perwakilan Rakyat DaerahGerindrapergantian antar waktuPriyamos
Previous Post

Tanah Bergerak, Ruas Jalan Desa Lanut Boltim Amblas

Next Post

Dinas PESDM Bolmong Temukan Puluhan Produk Kadaluarsa

Next Post
Dinas PESDM Bolmong Temukan Puluhan Produk Kadaluarsa

Dinas PESDM Bolmong Temukan Puluhan Produk Kadaluarsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.