TOTABUAN.CO BOLTIM— Wilayah hutan lindung yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai dibabat oknum yang tidak bertanggungjawab. Salah satunya di wilayah Hutan Produksi Terbtas (HPT) di Desa Moat Kecamatan Moat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Petugas terpaksa menghentinkan aktivits itu, setelah mengetahui lokasi itu tersebut masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Sudah kita hentikan. Sebab itu masuk kawasan HPT,” ujar Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Bolsel Boltim Musa Sero ketika dikonfirmasi Selasa 6 Agustus 2019.
Menurutnya, petugas mendapat informasi setelah diketahui lokasi yang masuk wilayah HPT telah dibabat. Bahkan saat petugas turun ke lokasi, sejumlah alat berat sedang bekerja menggali material. Sejumlah truk juga tampak terlihat di lokasi untuk memuat material.
“Ada kurang lebih Satu hectare lahan yang sudah dibabat,” tambah Musa.
Musa menjelaskan, HPT merupakan kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok menghasilkan hasil hutan baik itu hasil hutan kayu maupun hasil hutan non kayu. Selain itu, pemanfaatan hutan produksi lainnya berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan baik kayu maupun non kayu.
Hutan Produksi memiliki banyak kegunaan dan manfaat. Salah satunya adalah menghasilkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun kebutuhan bahan baku industri.
“Sehingga keliru ketika lokasi itu telah dibabat. Apalagi untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.
Musa mengatakan, sudah meminta keterangan kepada pihak yang terkait. Salah satunya adalah pemilik lokasi berinisial OS.
“Kita sudah minta keterangan kepada yang bersangkutan, sebagai dasar laporan,” tandasnya. (**)