• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Hasil Konfercab DPC PDIP Boltim Digugat ke DPP

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2015
in Boltim
0
Inilah DCS PDIP Kotamobagu

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Medy Lensun
Medy Lensun

TOTABUAN.CO BOLTIM – Surat keputusan (SK) pengangkatan  Medy Lensun sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) digugat sejumlah kader partai. Kader yang tergabung dalam kepengurusan pimpinan anak cabang (PAC) itu, menggugat SK tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

“Kami telah menyampaikan gugatan ke DPP terkait adanya pelanggaran surat keputusan (Skep) DPP nomor 066 dan Skep nomor 067 dalam konfercab Boltim,” kata Ketua PAC Modayag Barat  Afriansyah Emboh, usai melapor ke DPP PDIP, Kamis (12/3/2015).

Menurut Afri, pelanggaran Skep DPP dalam Konfercab PDIP Boltim yang di selenggarakan di Hotel Grand Kawanua Manado pada  5 Maret lalu, antara lain calon ketua duduk sebagai pimpinan sidang, tidak memberikan hak bicara kepada peserta dan diduga memanipulasi hasil penjaringan bakal calon dari tingkat ranting.

“Bahkan ketua terpilih tidak memenuhi syarat karena masa keanggotaanya dalam partai,” ujar Afri yang ikut didampingi Ketua Banteng Liar, Wahyu Aer.

Wahyu menambahkan, hasil pertemuan dengan DPP PDIP dimungkinkan DPP akan memberikan sangsi organisasi berupa pembebastugasan hingga pemecatan sebagaimana diatur dalam Skep DPP nomor 066 pasal 25 dan pasal 26.

“Selain mengintimidasi peserta Konfercab, ketua terpilih juga mengancam melakukan pemecatan kepada ketua PAC dan anggota dewan,” kata mantan ketua PAC PDIP Modayag  Batat ini.

Namun, Ketua DPC PDIP Boltim Medy Lensun menegaskan,  jika konfercab yang dilakukan sudah berjalan sesuai dengan

Ketentuan. Di mana Konfercab yang pimpin DPD Partai dengan mandat dari DPP.

“Tidak benar itu. Semunya  sudah jelas. Justru oknum ketua PAC Modayag Barat telah melanggar AD/ART Partai, Soal melapor ke DPP ada mekanismenya,” kata Medy.

Kalau memahami aturan seharusnya berjenjang, yaitu ke DPD PDI Perjuangan Sulut. “Kan, ketua DPD PDIP Sulut juga masuk pengurus DPP. Jadi saya selaku Ketua DPC PDIP terpilih secara musyawarah mufakat menganggap hal itu tidak perlu ditanggapi. Lagi pula mereka memang sejak awal punya motiv lain,” pungkas wakil bupati Boltim ini. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Jokowi Tenang Hadapi Rupiah Rp13.000

Next Post

Pendaftaran Calon Putra-Putri Kotamobagu Dibuka

Next Post
Ini Dia Pemenang Per Kategori Putra Putri Kotamobagu 2013

Pendaftaran Calon Putra-Putri Kotamobagu Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.