TOTABUAN.CO BOLTIM – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menemukan 5.226 lembar kertas suara DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 2 alami kerusakan. Kertas suara yang ditemukan itu, saat proses tahapan penyortiran dan pelipatan kertas suara.
Menurut Ketua KPU Boltim Jamal Rahman, kerusakan kertas suara itu ditemukan sejak hari pertama dan kedua.
“Iya, ada 5.226 kertas suara yang dinyatakan rusak,” ujar Jamal Sabtu (9/3/2019).
Jamal menjelaskan, kerusakan itu terdapat pada kolom partai dan nama calon legislatif ada noda tinta hasil cetakan.
Saat ini proses sortir dan pelipatan surat suara masih terus dilaksanakan dan diawasi Bawaslu dan Polres Kotamobagu.
“Sampai saat ini yang tersortir rusak sebanyak 5.226.Itu baru yang hari pertama yang dimulai Kamis kemarin,” tambahnya.
Kertas suara yang rusak atau cacat itu, dari dari percetakan, dengan berbagai jenis. Seperti mengkerut atau kusut, sobek, lobang, flak, kecipratan tinta, warna pudar.
“Total awal ada 13.026 kertas suara Dapil 2. Dikurangi rusak 5226. Jadi yang baik 7.800 lembar kertas suara,” ujar lagi.
Jamal mengatakan, saat ini KPU Boltim baru melakukan sortir dalam pelipatan surat suara untuk DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Provinsi Sulawesi Utara.
Jamal mengatakan, saat ini KPU Boltim baru melakukan sortir dalam pelipatan surat suara untuk DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyotiran dan pelipatan akan terus dilakukan, karena masih banyak yang belum disortir KPU Boltim. Total ada 278 dos kertas suara yang terdiri dari kertas suara Presiden, DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD.
Terkait kerusakan kertas, pihak KPU Boltim, masih menunggu hasil keseluruan proses sortir dan pelipatan suat suara untuk didata dan akan dikoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU RI.(**)