• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Golkar Berpeluang Rebut Kembali Pimpinan DPRD Boltim

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2014
in Berita Utama, Boltim, Politik
0
Suara Golkar di Kabupaten Bolmut Masih Signifikan

Kampanye Partai Golkar

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kampanye Partai Golkar
Kampanye Partai Golkar

TOTABUAN.CO BOLTIM—Peluang Partai Golkar mempertahankan ambisi mereka dalam perebutan kursi pimpinan di DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) masih terbuka lebar. Hal ini menyusul disahkannya Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Kendati, Partai Amanah Nasional (PAN) memperoleh suara terbanyak saat Pemilu Legislatif lalu, namun tidak menutup kemungkinan kans pimpinan DPRD, masih terbuka peluang bagi beberapa partai seperti Golkar dan PDI Perjuangan.

Tak ayal, sejumlah nama pun mulai digadang – gadang sebagai calon kuat pimpinan DPRD Boltim, yakni Sumardia Modeong dan Sehan Mokoapa Mokoagow, yang berasal dari  partai berlambang pohon beringin itu. Disusul politisi PDI Perjuangan, James Tine hingga Sofyan Alhabsy dari PKB serta Sahrul Mamonto peraih suara terbanyak yang diusung dari PAN.

Muhammad Jabir, peneliti Lintas Komunitas Research, menyatakan, meski undang undang MD3 masih dipolemikkan sejumlah kalangan, namun aturan tersebut justru membuka ruang kepada partai – partai besar untuk bertarung saat perebutan pimpinan dewan.

“Memang aturan ini sedikit pragmatis. Tapi, dengan adanya perubahan UU MD3 ini, tidak otomatis partai pemenang pemilu menjadi pimpinan dewan. Toh, bila aturan ini berlaku surut sampai ketingkat DPRD,” ujarnya.

Dia memperkirakan, dalam aturan tersebut juga lebih menguntunkan partai – partai kecil yang suaranya kalah jauh dari partai lain. “Semua anggota nanti berhak diusulkan menjadi ketua. Sehingga itu, masyarakat wajib mengawal demokratisasi di tubuh dewan mendatang,” tuturnya.

Pengurus DPD Partai Golkar Boltim, Sumardia Modeong, waktu dimintai tanggapannya, mengaku, partainya belum mengambil sikap resmi mengenai UU MD3 tersebut. “Saya kira wajar jika pimpinan DPRD nanti dipilih oleh anggota. Ini memberikan kesempatan bagi anggota ambil bagian dalam proses demokrasi di tubuh dewan. Partai kami belum ambil sikap atas aturan itu,” ungkapnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Inilah Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres KPU Boltim

Next Post

Wakil Bupati Bolmong: Warga Diminta Jaga Stabilitas Keamanan Saat PSU Berlangsung

Next Post
Wakil Bupati Bolmong:  Warga Diminta Jaga Stabilitas Keamanan Saat PSU Berlangsung

Wakil Bupati Bolmong: Warga Diminta Jaga Stabilitas Keamanan Saat PSU Berlangsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.