TOTABUAN.CO BOLTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah mengalokasikan dana Rp12 miliar untuk membayar gaji 900 tenaga honorer pada tahun anggaran 2016.
Namun meski demikian, Pemkab merasa terkuras setiap tahun dengan dana 12 Miliar yang dianggarkan itu untuk membayar gaji tenaga kontrak melibihi perkiraan.
“Kalau mengikuti surat edaran Mendagri tahun 2013, pemerintah daerah sudah tak bisa lagi melakukan perekrutan tenaga honorer. Tapi kita dilematis, karena hanya dengan cara ini kita membijaki kepentingan putra daerah Boltim yang belum terakomodir sebagai PNS,” kata Kadis PPKAD Boltim Oskar Manoppo.
Ia mengatakan, meski pembiayaan untuk gaji tenaga honor tersebut cukup menguras uang daerah, namun bukan merupakan masalah besar selama tidak melanggar aturan dalam proses pengelolaan keuangannya.
“Terpenting kita tidak membayar honorer fiktif, atau mungkin sabotase dana tersebut. Sampai hari ini kita tetap pekerjakan mereka, dan gajinya dibayar sesuai kinerja mereka,” ujarnya.
“Semua masih dalam taraf wajar. Kita belum akan melakukan pemutusan kontrak kerja,” pungkasnya.
Diketahui, sistem penerbitan SK Honorer daerah di Pemkab Boltim dilakukan secara berkala, yakni setiap enam bulan sekali. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati, atas usulan pihak BKDD, yang menerima daftar honorer di tiap SKPD.(fac)