Empat Warga  Boltim Batal Terima RTLH

Salah satu contoh rumah tidak layah huni
Salah satu contoh rumah tidak layah huni
Salah satu contoh rumah tidak layah huni

TOTABUAN.CO BOLTIM—Dinas sosial Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) akhirnya membatalkan empat warga untuk menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Mereka dinilai tak memenuhi syarat karena memiliki rumah, tak membuka rekening serta mengalami gangguan jiwa.

Kepala Dinas sosial Kab Boltim Zulfaki Gaib saat ditemui diruang kerjanya Rabu (8/10/2014) mengatakan,  bahwa berkas sudah diserahkan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim untuk diproses selanjutnya.

Bacaan Lainnya

“Berkas kami sudah serahkan ke DPPKAD tinggal menunggu dikeluarkannya Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari DPPKAD dan jika sudah ada dana,  akan lansung ditransfer ke rekening melalui bank,” kata Zulfaki.

Dia menambahkan, jumlah yang diusulkan yakni  250 orang penerima. Namun dipastikan emnapt tak akan menerima bantuan kata dia.

Zulfaki juga mengatakan  pihaknya akan mengundang 246 orang penerima bantuan RTLH bersama kepala desa untuk ikut dalam sosialisasi tentang penggunaan dana RTLH.(Tr1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses