TOTABUAN.co Kotamobagu—Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berada di di Bolmonng Timur (Boltim) dan Bolmong Utara (Bolmut) diminta harus mundur. Mereka adalah Saptono Paputungan (Boltim) dan Djoni Patiro (Bolmut). Keduanya erasal dari partai Republikan yang mendapat suara pada pemili 2009 lalu. Namun, saat ini keduanya telah berpindah ke lain sehingga otomatis harus mundur dari kursi DPRD .
Dari bocoran yang diterima,Ketua Partai Republikan Sulut Jan Ratulangi, telah berkoordinasi dengan Ketua DPD I Hanura Sulut untuk menanyakan dua kader partai Republikan itu yang notabene sudah menjadi caleg Hanura di dua kabupaten.
Dalam isi penyampaian ditegaskan, agar saudara Saptono Paputungan caleg Hanura Boltim dan Djoni Patiro caleg Hanura Bolmut, agar mereka berdua segera mundur dari kursi DPRD. Dan saat ini Partai Rebuplikan akan siap membantu dokumen mereka untuk tetap menjadi caleg.
Namun jika tidak menyampaikan pengunduran diri dari keanggotaan DPRD saat ini, secara otomatis gugur dengan sebagai bacaleg.
Diketahui Saptono Paputungan dan Djoni Patiro saat ini masih aktif duduk sebagai anggota DPRD meski sudah secara resmi mereka terdaftar sebagai caleg Hanura. Alasan mereka belum mundur, karena surat proses pengunduran diri masih sedang dalam proses.
Peliput Hasdy Fattah