TOTABUAN.CO BOLTIM–Pergantian Antar Waktu (PAW) terus hantui para anggota DPRD Bolmong Timur. (Boltim). Setelah anggota DPRD Saptono Paputungan yang dikabarkan akan di PAW, kini muncul dua anggota DPRD lainnya yakni Sofyan Alhabsy dari PKB dan Jems Tine dari PDIP. Keduanya terkait kasus materai palsu tahun 2013 silam.
Bahkan menindak lanjuti surat dari dua pimpinan partai itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim Senin (23/02/2015) telah melakukan rapat Pleno menindak lanjuti surat dari KPUD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang meminta kepada dua partai politik agar diadakan PAW kepada kedua anggota DPRD itu.
“Kami hanya menindak lanjuti surat dari KPU provinsi untuk dapat memberikan informasi berupa surat pemberitahuan kepada dua kader partai yaitu PKB dan PDI-P untuk segera dilakukan PAW kader mereka yang tersangkut masalah hukum, ” ujar Ketua KPUD Boltim Hendra Damopolii Seiin (23/2/2015).
Berdasarkan surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 42/Bawaslu-Sulut/2015 tertanggal 30 Januari 2015 kepada KPUD provinsi Sulut untuk dapat memerintahkan kepada KPUD Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Boltim agar dapat melayangkan surat pemberitahuan ke partai politik terkait kajian dari Bawaslu Sulut soal kedua anggota DPRD yang dimaksud.
“Jadi KPUD Provinsi sendiri menindak lanjuti surat dari Bawaslu Sulut bahwa kedua anggota DPRD Boltim yang dimaksud sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPRD dan meminta kepada partai yang bersangkutan untuk di PAW kedua anggota DPRD yang dimaksud, ” tambah Hendra menjelaskan.
Terpisah, Jems Tine dari PDIP mengatakan jika PAW tersebut adalah perintah dari partai dia siap menerima konsekuensi tersebut.
“Kursi tersebut milik Partai, jika diambil itu adalah hak partai dan sebagai seorang kader saya harus mengikuti apa yang diperintahkan Partai. Namun, kita masih menunggu langkah selanjutnya, ” kata Jems.
Hal yang sama juga disampaikan Sofyan Alhabsy. Ketua Komisi I DPRD Boltim ini mengatakan, semuanya diserahkan ke partai. ” Semuanya adalah hak preogatif dari partai kami hanya bisa menerimanya, ” aku Sofyan.
Ketua DPRD Boltim Sam Syachrul Mamonto mengaku sudah menerima surat dari KPU Boltim terkait pemberitahuan kepada dua orang personilnya itu. “Surat saya sudah terima untuk selanjutnya itu adalah urusan internal partai mereka masing-masing ” tutur Syachrul. (wan)