TOTABUAN.CO BOLTIM — Dari 10 anggota DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) yang mengunakan Mobil dinas (Mobnas) dua diantaranya belum mengembalikan. Keduanya adalah Faisal Mamonto dan Abdulrahman Ambarak. Jika tidak akan dikembalikan, konsekuensinya adalah gaji mereka tak akan dibayarkan.
Edaran penarikan Mobnas bagi para anggota DPRD di luar tiga pimpinan DPRD Boltim-telah diinformasikan sebelum penarikan dilakukan. Hingga pukul 15.00 Wita Kamis (7/9) Kemarin.
“Anggota lain seperti Samsudin Dama, Sofyan Alhabsyi, Deval Pontoh, Sehan Mokoagow, Reevy Lengkong, Saptono Paputungan, Rael Agow dan Argo Sumaiku, sudah diserahkan,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Dekab Boltim, Ju Mohune.
Ju mengatakan, seluruh Mobil dinas yang ditarik dari anggota DPRD akan dikumpul dan selanjutnya diserahkan ke Bagian Umum Setda Boltim. “Penarikan ini dibuatkan berita acaranya,” kata Ju.
Jika masih ada anggota DPRD yang belum mengembalikanMmobnas tersebut, maka akan berdampak pada tidak dibayarkannya gaji seluruh anggota DPRD. “Satu saja mobil tidak dikembalikan maka (pencairan) gaji tidak akan diproses,” jelasnya.
Adapun anggota DPRD yang dapat menggunakan mobnas tersisah tiga orang yakni Ketua DPRD Marsaole Mamonto, dan Dua Wakil Ketua yakni Sumardia Modeong dan Antonius Afendy Muaya. Ketua DPRD menggunakan jenis Fortuner sedangkan dua wakil ketua jenis X-Trail.
Penulis: Fitra