TOTABUAN.CO BOLTIM—Ketua Komisi I DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sofyan Alhabsy meminta agar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) disesuaikan dengan tempat tugas ASN.
Pemkab harus merevisi kembali Peraturan Bupati (Perbup) tentang TKD agar adil dalam membayar TKD. Jarak tempuh ASN asal Kotamobagu yang tugas di wilayah Modayag bersatu pasti berbeda tugas di Tutuyan. Perbup TKD perlu diubah kembali,” pinta Sofyan.
Ia mengkhatirkan jika tidak dirubah Perbu tersebut, penempatan ASN di wilayah pedalaman menimbulkan pendapat merupakan sebuah hukuman. “Perlu ada pertimbangan Pemkab pada ASN ditugaskan di wilayah jarak tempuhnya jauh,” tambah politisi PKB ini.
Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Pelatihan (BKDP) Boltim, Robbi Mamonto mengatakan, kalau itu menjadi inisiatif DPRD agar tidak ASN memilih tempat tugas, dirinya menerima. Namun semua harus persetujuan bupati.
“Kami BKDP tinggal menunggu keputusan, kalau Bupati menyetujui, maka akan lakukan perubahan,” kata Robbi.(Rus)