TOTABUAN.CO BOLTIM– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mendorong, Boltim sebagai kabupaten layak anak. Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Boltim Revy Lengkong didampingi Deval Pontoh dan Janter Malingkas.
Revy mengatakan, pada pekan lalu pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Tanggerang sekaligus studi banding di DRPD.
Menurut Revy, mengacu pada Kepres Nomor 39 Tahun 1990 yang diadopsi dari PBB Tahun 1989 menyebutkan, bahwa ada 4 hak anak yang menjadi prioritas.
Yakni adalah hak hidup lebih layak, hak tumbuh berkembang dan hak perlindungan serta hak partisipasi.
“DPRD Mendorong, agar Boltim menjadi kabupaten layak anak,” ujar Revy.
Dia mengatakan, dengan memenuhi hak tersebut, maka akan memunculkan generasi muda yang lebih maju baik dalam kerangka berpikir maupun mentalitas anak.
“Ini semua bisa terwujud, jika kita harus siapkan semua yang menjadi syarat,” tandasnya.
Selain itu, Boltim perlu untuk memiliki regulasi sebagai payung hukum untuk merealisasikan kabupaten yang ramah dan layak anak.
“Melalui perda, fasilitasi dan arah kebijakan pemkab harus diarahkan untuk mendukung program kabupaten layak anak,” katanya.
Dengan adanya payung hukum, lanjut Revy, anak-anak di Boltim nanti terlindungi dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan. Di sisilain, anak-anak pun mampu mengembangkan diri melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan mereka.
Disebutkan, Boltim mulai memiliki banyak fasilitas publik berupa taman atau fasilitas terbuka lainnya. Namun, hal tersebut belum diimbangi dengan fasilitas untuk mendukung tumbuh kembang anak seperti arena bermain maupun fasilitas lainnya.
“Perlu peran swasta untuk ikut berkomitmen dan memerhatikan kepentingan, kebutuhan, dan hak-hak anak dalam membangun serta mengelola kabupaten,” katanya.(**)