TOTABUAN.CO BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongoondow Timur (Boltim) paripurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertangungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Boltim tahun aggaran 2018, melalui rapat paripurna Selasa 18 Juni 2019.
Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto mengatakan, rapat paripurna ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan pembahasan tahap pertama.
Rapat paripurna yang DPRD itu, dipimpin Ketua DPRD Boltim, Marsaoleh Mamonto dan dihadiri Wakil Bupatu Boltim Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah Muhamad Assagaf, par asisten, pimpinan SKPD, kepala desa dan para anggota BPD.
“Rapat paripurna ini merupakan pembicaraan tingkat II setelah dilakukan paripurna tahap pertama,” ucap Marsaoleh.
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, lima fraksi menyampaikan kepada pemerintah daerah sebagai catatan.
Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi selesai, disimpulkan lima fraksi memberikan pendapatnya menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ditetapkan menjadi Perda.
“Dan dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” jelasnya.
Setelah dieterima selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda menjadi Perda dan diakhiri dengan sambutan Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit mewakili Bupati Sehan Landjar.(**)