• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

DPRD Boltim MoU Bersama Kemenkum dan HAM Sulut di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2020
in Boltim
0
DPRD Boltim MoU Bersama Kemenkum dan HAM Sulut di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM—Untuk meningkatkan sinergitas dan pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan daerah, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama di bidang pembentukan produk hukum daerah.

Penandatangan itu berlangsung  di Gedung Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut yang ditandatangani dua pimpinan yakni Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar dan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut Lumaksono,SH MH.

Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan kerjasama ini adalah tindak lanjut terhadap Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“DPRD Bolaang Mongondow Timur memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara beserta jajarannya atas kerjasama ini. Semoga dengan kerjasama ini Perda yang disusun oleh DPRD dapat lebih berkualitas serta dapat menjawab beberapa permasalahan dan kebutuhan masyarakat Boltim,” ujar Fuad Rabu 15 Januari 2020.

Fuad menambahkan, MoU ini sifatnya agar Kemenkum dan HAM Sulut, bisa mendampingi mulai dari perancang dan penyusunan peraturan perundang-undangan. Sehingga tidak ada lagi aturan-aturan yang bertentangan dengan produk hukum diatasnya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulut Lumaksono SH MH, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut dengan maksud melakukan upaya fasilitasi perencanaan hingga melakukan upaya penyusunan baik naskah akademik.

“Akan kita dampingi mulai perencanaan, penyusunan pembahasan hingga pempublikasian peraturan perundang-undangan yang sudah dibentuk,” kata Lumaksono.

“Saya sebagai kepala Kanwil Kemenkumham menyambut baik kerjasama yang dibangun agar kegiatan dalam rangka penyusunan produk hukum daerah ini menjadi suatu produk hukum yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Kerjaaa ini telah terjalin harmonis setiap tahun,” sambunganya.

Lumaksono berharap MoU ini akan dapat menciptakan pembangunan hukum di Bolaang Mongondow Timur yang berkualitas.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medy Lensun serta sejumlah para anggota DPRD lainnya. Selain itu didampingi para staf dari jajaran Sekretaris DPRD Boltim yang dipimpin Sekretaris DPRD Ade Herly Mokoginta.

Sumber: Sekretariat DPRD Boltim

Tags: bolaang mongondow timurDPRD Boltimfuad landjarKanwil Kemenkum HAM Sulut LumaksonoKemenkum dan HAM SulutProduk Daerah
Previous Post

Pemkab Bolmong Lelang Tujuh Jabatan

Next Post

Bupati Boltim Serahkan Bantuan Untuk Nelayan di Kecamatan Kotabunan

Next Post
Bupati Boltim Serahkan Bantuan Untuk  Nelayan di Kecamatan Kotabunan

Bupati Boltim Serahkan Bantuan Untuk Nelayan di Kecamatan Kotabunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.