Dalam rangka meningkatkan kinerja, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus berupaya meningkatkan berbagai macam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur segala aspek di daeah itu.
Selain itu juga, kunjungan sejumlah anggota DPRD ke Kementrian Koperasi itu, untuk menindaklanjuti terkait aktivitas Koperasi yang ada di Boltim.
Menurut Sekretaris DPRD Boltim Priyamos SH MM, kunjungan kerja yang dilakuan itu tidak sekedar Kunker biasa tetapi kegiatan yang diadakan bertujuan untuk studi banding kelembaga yang membawahi sejumlah kegiatan yang ada di tingkat kabupaten.
“Kunjungan tu dipimpin salah satu pimpinan DPRD Muhamad Jabir,” ucap Priyamos Jumat 27 September 2019.
Kunjungan ke Kementrian Koperasi dan UKM itu mempelajari masalah bantuan dana untuk Koperasi dan UKM. Selain itu terkait aktivitas Koperasi yang selama ini beroperasi.
“Pada Kunjungan itu dibahas terkait ada beberapa Koperasi yang dinonaktifkan,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Boltim Muhamad Jabir mengatakan, di Boltim sendiri ada 10 Koperasi. Namun sudah 5 koperasi yang dibubarkan, 2 masih aktif dan 3 tidak aktif.
“Ini maksud kunjungan kerja kita untuk tidak lanjuti terkait Koperasi di Boltim,” tandasnya. (Adv)