TOTABUAN.CO BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna masa dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Boltim tahun anggaran 2020 Senin 8 Juli 2019.
Rapat penyampaian tersebut dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto yang dihadiri Bupati BOltim Sehan Landjar, Sekda Muhamad Assagaf, para Asisten dan perangkat daerah Boltim.
Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto menjelaskan rapat paripurna yang dilaksanakan ini, merupakan rangkaian awal dari pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran atau prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Boltim tahun anggaran 2020.
“Rapat pembahasan rancangan KUA PPAS Kabupaten Boltim tahun anggaran 2020 sebagaimana telah ditetapkan melalui rapat Banmus,” kata Marsaoleh.
Selain itu rapat paripurna ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, ungkapnya.
Sementara Bupati Boltim Sehan Landjar menyampaikan pembahasan ini berpacu pada kebijakan pendapat daerah dalam meningkatkan PAD Kabupaten Boltim, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta kebutuhan lainnya.
“Diharapkan dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 bersama Anggota Banggar DPRD dan mitra kerja nanti agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginan dapat terlaksana secara cepat dan tepat. Selanjutnya pembahasan KUA dan PPAS tahuan 2020 ini bisa disampaikan dalam bentuk Nota Kesepakatan bersama,” tandas Bupati. (**)