• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

DPRD Boltim Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga 2018

Redaksi by Redaksi
4 Januari 2019
in Boltim
0
DPRD Boltim Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga 2018
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penutupan masa sidang ketiga 2018 dan pembukaan sidang pertama 2019, Kamis (03/1/2019).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, dihadiri dua wakil pimpinan serta  80 persen anggota, serta jajaran sekretariat DPRD dibawahi Sekretaris DPRD Priyamos SH.

Ketua DPRD dalam sambutan mengatakan, sebelum menggelar rapat paripurna Badan Musyawarah (Banmus) yang telah menetapkan beberapa program kerja, termasuk hari ini (kemarin) pelaksanaan rapat paripurna penutupan sidang ketiga 2018 dan pembukaan sidang pertama 2019.

“Yang di dalamnya terdiri pembacaan surat dan penandatanganan surat keputusan DPRD,” kata Marsaoleh.

Kata dia, sesuai keputusan DPRD Boltim nomor 11 tahun 2018 atas perubahan nomor 10 tahun 2017 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda), terdapat 23 Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda). Masing-masing 17 Ranperda usulan eksekutif dan 6 inisiatif DPRD.

“Dan masa persidangan laku kita tutup dengan mengrsahkan 7 Ranperda yang terdiri dari 4 usulan eksekutif dan 3 inisiatif DPRD. Itu merupakan capaian sangat memuaskan,” ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2015, DPRD diharuskan mengingatkan agar eksekutif segera menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan  tertuang dalam APBD 2019, sebelum pelaksanaan dimulai.

“Bahan tersebut yang meyakini DPRD kalau pemerintah daerah telah menerjemahkan besaran dan jenis belanja dan kegiatan menjadi prioritas untuk dilaksanakan. Itu juga penting dalam konteks pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah,” jelas Mamonto.

Selain itu, diterangkannya,  badan pembentukan Perda segera melakukan pembahasan prioritas program pembentukan Perda tahun 2019 yang terdiri dari 12 usulan Ranperda eksekutif.

“Sehingga saya mengharapakan kinerja DPRD di 2019 lebih ditingkatkan,” terangnya.(**)

Tags: DPRD BoltimMarsaoleh MamontoparipurnaPriyamos
Previous Post

Bupati Bolmong Sentil PNS Yang Tak Hadiri Pelantikan

Next Post

Festival Tulude 2019 di Bolsel Digelar 31 Januari

Next Post
Festival Tulude 2019 di Bolsel Digelar 31 Januari

Festival Tulude 2019 di Bolsel Digelar 31 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.