TOTABUAN.CO BOLTIM – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendukung penghitungan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang dibayarkan kepada ASN berdasarkan beban kerja.
“Apa yang ditegaskan Bupati Boltim Sehan Landjar soal pembayaran sesuai bobot kerjanya itu ada benarnya,” ujar anggota DPRD Boltim Sofyan Alhabsyi.
Syarif mencontohkan, TKD antara Camat, atau kepala dinas lainnya dengan ASN di Dinas Capil hanya berbeda sedikit. Padahal, beban kerja mereka berbeda. Pada Sabtu lanjut Sofyan, para pegawai di Capil tetap harus bekerja melayani masyarakat yang datang mengurus KTP.
Dukungan soal pembayaran TKD itu datang dari anggota DPRD Maryam Batalipu. Dia juga mengatakan, tidak adanya perbedaan TKD antara PNS yang ada di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dengan SKPD lain. Padahal, beban kerja PNS di Dinas Satpol PP dan Pemadam lebih berat dibandingkan dengan PNS di SKPD lain.
“Petugas Damkar (pemadam kebakaran) yang PNS itu kan juga tidak mengenal libur, kemudian beban kerjanya menghadapi api, tingkat risikonya tinggi. Mengapa (TKD) sama dengan yang lain? Nah dari situlah muncul pemikiran untuk mengubah skema TKD,” kata Maryam.
Selain perbedaan beban kerja, Maryam juga menjelaskan penyerapan anggaran tiap SKPD yang berbeda.
TKD PNS di SKPD yang penyerapan anggarannya tinggi seharusnya berbeda dengan TKD PNS yang penyerapan anggarannya rendah.
Menurutnya, penyerapan anggaran sebenarnya sudah menjadi salah satu indikator penghitungan TKD.(**)