• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

DPPKAD Boltim Perketat Pencairan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2016
in Boltim
0
DPPKAD Boltim Perketat Pencairan Dana Desa
1
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oskar ManoppoTOTABUAN.CO BOLTIM – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Boltim Oskar Manoppo menegaskan, untuk pencairan Dana Desa  tahun 2016 akan diperketat. Ketatnya pencairan dana desa karena dana desa naik menjadi Rp 85 miliar.

“Dana desa terlalu besar, sehingga pencairannya akan diperketat sesuai dengan program desa. Karena jika ada desa yang penggunaanya dananya salah sasaran, maka akan menimbulkan masalah, dan pastinya akan berdampak pada pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ” ujar Manoppo, Senin (25/1).

Dana desa Rp 85 miliar ini belum termasuk dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim.

“Untuk tahun ini Pemkab Boltim menggarkan anggaran ADD sebesar Rp 35 miliar. Jadi penyaluran harus hati-hati agar tidak terjadi masalah nanti, ” terangnya.

Kata dia juga, dimana tahun ini Pemkab Boltim meningkatkan potensi yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masih banyak potensi-potensi PAD yang belum terjamah, dimana ada yang sudah termasuk dalam kategori pajak, tetapi masih kurang kesadaran dari masyarakat. Tahun ini objek PAD tersebut sudah wajib pajak, ” tegasnya.(fac)

Tags: boltimbupati boltim
Previous Post

Pemkab Bolmong Terus Lobi Bantuan Cyber City

Next Post

Tiga Formasi Berpeluang di Pemkab Bolmong

Next Post
Inilah Nama-nama Pejabat Yang Masuk Tiga Besar di Lelang Jabatan Pemkot Kotamobagu

Tiga Formasi Berpeluang di Pemkab Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bursa Calon Ketua DPD Golkar Kotamobagu Menghangat
Kotamobagu

Bursa Calon Ketua DPD Golkar Kotamobagu Menghangat

by Redaksi
14 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kota Kotamobagu, dinamika politik di internal partai beringin...

Read moreDetails
Polisi Identifikasi Mobil Terbakar di Depan SPBU Komangaan

Polisi Identifikasi Mobil Terbakar di Depan SPBU Komangaan

14 September 2025
Mobil Hitam Terbakar di Depan SPBU Komangaan

Mobil Hitam Terbakar di Depan SPBU Komangaan

14 September 2025
PDAM Bolmong dan Boltim Menuju Kerja Sama Strategis untuk Air Bersih

PDAM Bolmong dan Boltim Menuju Kerja Sama Strategis untuk Air Bersih

12 September 2025
KMP Juara Kelurahan Imandi Sudah Beroperasi Secara Mandiri

KMP Juara Kelurahan Imandi Sudah Beroperasi Secara Mandiri

12 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.