• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

DPPKAD Boltim Perketat Pencairan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2016
in Boltim
0
DPPKAD Boltim Perketat Pencairan Dana Desa
1
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oskar ManoppoTOTABUAN.CO BOLTIM – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Boltim Oskar Manoppo menegaskan, untuk pencairan Dana Desa  tahun 2016 akan diperketat. Ketatnya pencairan dana desa karena dana desa naik menjadi Rp 85 miliar.

“Dana desa terlalu besar, sehingga pencairannya akan diperketat sesuai dengan program desa. Karena jika ada desa yang penggunaanya dananya salah sasaran, maka akan menimbulkan masalah, dan pastinya akan berdampak pada pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ” ujar Manoppo, Senin (25/1).

Dana desa Rp 85 miliar ini belum termasuk dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim.

“Untuk tahun ini Pemkab Boltim menggarkan anggaran ADD sebesar Rp 35 miliar. Jadi penyaluran harus hati-hati agar tidak terjadi masalah nanti, ” terangnya.

Kata dia juga, dimana tahun ini Pemkab Boltim meningkatkan potensi yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masih banyak potensi-potensi PAD yang belum terjamah, dimana ada yang sudah termasuk dalam kategori pajak, tetapi masih kurang kesadaran dari masyarakat. Tahun ini objek PAD tersebut sudah wajib pajak, ” tegasnya.(fac)

Tags: boltimbupati boltim
Previous Post

Pemkab Bolmong Terus Lobi Bantuan Cyber City

Next Post

Tiga Formasi Berpeluang di Pemkab Bolmong

Next Post
Inilah Nama-nama Pejabat Yang Masuk Tiga Besar di Lelang Jabatan Pemkot Kotamobagu

Tiga Formasi Berpeluang di Pemkab Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.