TOTABUAN.CO – BOLTIM – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Boltim bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan desa, perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan desa dengan menggunakan sistem aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) keuangan desa, Selasa (19/1).
Pada prinsipnya pelaksanaan bimtek ini, merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa,
“Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa serta, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran pengunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Desa perubahan pertama atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang pengalokasian, penyaluran, pengunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa. Dimana, sasaran besar yang ingin dicapai adalah adanya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM),” papar Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Muhammad Assagaf saat memberikan sambutan pada kegiatan bimtek tersebut.
Mengenai pengelola keuangan desa di dalam mengaplikasikan kebijakan perencanaan penganggaran dan pelaporan keuangan desa melalui komputerisasi dengan mengunakan aplikasi Simda,
“Dengan diberlakukannya sistem aplikasi komputer melalui Simda keuangan desa tahun 2016 ini, sudah barang tentu menjadi keharusan dan tanggungjawab pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikannya,” tegas Assagaf siang kemarin.
Melalui kesempatan itu, Sekkab Assagaf juga menyampaikan kepada peserta bimtek adanya keseriusan agar materi diberikan narasumber dapat diserap,
“Harus fokus dan serius agar nantinya, mampu diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. Juga para camat dan kepala desa (sangadi), saya instruksikan untuk terus memonitor staf yang mengikuti kegiatan bimtek ini dan apabila kedapatan ada yang tidak mengikuti maka, berikan panismen,” tandas Assagaf serius. (fac/ryo)