• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Dituding Berafialiasi Dengan Parpol, Oskar Manoppo Jalani Sidang Kode Etik

Redaksi by Redaksi
26 Desember 2019
in Boltim
0
Dituding Berafialiasi Dengan Parpol, Oskar Manoppo Jalani Sidang Kode Etik

Oskar Manoppo

207
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — Majelis Kode Etik (MKE) Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap sejumlah pejabat. Salah satunya adalah bakal calon bupati yang berencana maju di Pilkada Boltim 2020 mendatang.

Sidang dugaan pelanggaran kode etik itu dipimpin Asisten III Jainudin Mokoginta yang dihadiri anggota MKE Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inspektur Daerah, Satuan Pol PP dan Bagian Hukum.

Sidang yang dilaksanakan secara tertutup itu, MKE mengahadirkan tiga pejabat. Masing-masing OM, MP dan AM.

“Iya, ada tiga oknum pejabat yang disidang atas dugaan pelanggaran kode etik,” kata Kepala BKPSDM Reza Mamonto ketika dikonfirmasi.

Menurutnya tiga pejabat Pemkab Boltim yang disidangkan itu, diduga melanggar kode etik sebagai ASN.  

Reza menjelaskan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilanggar itu yakni PP nomor 42 tahun 2004 tentang jiwa Korps dan kode etik. PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Dugaan pelanggaran yang dilakukan itu yakni, berafiliasi dengan partai politik, serta mengumpul dan menggiring masa sebagai bentuk keberpihakan kepada salah satu bakal calon lewat sosial media,” jelas Reza.

Namun meski demikian, MKE masih akan melakukan rapat untuk memutuskan sanksi yang diberikan. Apakah diberikan hukuman displin ringan atau berat.

Belakangan inisial OM itu diketahui sebagai Oskar Manoppo. Dia adalag kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang saat ini merupakan figur bakal calon yang dikabarkan akan maju di Pilkada Boltim.

Oskar sendiri beberapa waktu lalu diketahui diundang PDI Perjuangan untuk mengambil formulir pendaftaran. Selain di PDI Perjuangan, Ia juga sudah mendaftar lewat penjaringan yang dibuka Partai Nasdem dan Partai Golkar.

Hingga berita ini dipublis, Oskar sendiri belum memberikan penjelasan soal tudingan tersebut.

Pemerhati Hukum Boltim Yosie Monoarfa ketika diminta tanggapannya mengungkapkan, tugas dari MKE yakni untuk menjalankan berbagai macam sanksi yang dilanggar oleh ASN.

Namun MKE lanjutnya, harus lebih jauh melihat tingkat pelanggaran apa dilanggar. Sebab pengertian etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral  atau akhlak.

Kode Etik adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan ASN di dalam melakukan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari.

“Kode etik ASN itu perilaku atau perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan Negara. Selain itu menjaga martabat & kehormatan PNS di lingkungan Pemkab Boltim,” katanya.

Dibentuknya MKE bertujuan untuk memberikan arah dan pendoman bagi ASN dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat, baik dalam melaksanakan tugas maupun pergaulan hidup sehari – hari.

Sehinga menurutnya, sebelum memutuskan untuk memberikan sanski, MKE harus mampu membuktikan soal tudingan tersebut.

“Sebagai masukan untuk MKE, sebelum memutuskan untuk memberikan sanksi, MKE harus mencari bukti tudingan itu. Hal ini demi menjaga citra MKE dan citra lembaga pemerintah daerah untuk tidak tergiring pada isu terlebih menjelang Pilkada,” tandasnya. (*)

Tags: Majelis Kode etikOskar Manoppopemkab boltimPilkada boltimReza Mamontosehan landjar
Previous Post

Naik Heli, Kapolda Sulut Kunker ke BMR

Next Post

Meiddy Makalalag Kembali Menerima Penghargaan di Bidang Politik

Next Post
Meiddy Makalalag Kembali Menerima Penghargaan di Bidang Politik

Meiddy Makalalag Kembali Menerima Penghargaan di Bidang Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.