TOTABUAN.CO BOLTIM – Isu pindah Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masih menjadi pembahasan hangat di masyarakat, khusunya di jajaran pemeritahan daerah.
Jika sebelumnya Walikota Kotamobagu Tatong Bara telah menyatakan pinda RKUD ke Bank BNI, berbedah dengan dua Kabupaten Bolsel dan Boltim yang tetap menjadikan Bank SulutGo (BSG) sebagai bank untuk menyimpan dana daerah.
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar mengatakan, sampai saat ini Pemkab Boltim tidak berencana atau niat untuk memindahkan dana pemerintah dari BSG.
Menurut Bupati Boltim dua periode ini, karena sampai saat ini manajemen BSG masih baik dan menguntungkat daerah.
“Tida ada rencana atau niat untuk pindah. Sampai haari ini manajemen Bank SulutGo cukuo baik,” ujarnya.
Ketua DPW PAN Sulut ini menambahkan, Pemkab Boltim sebagai pemegang saham, tentu berkewajiban untuk memajukan BSG, dengan melakukan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan. Agar BSG tidak sekedar mencari keuntungan semata, namun juga dapat mendorong percepatan pembangunan terutama pada sektor peningkatan ekonomi rakyat melalui program pembiayaan pada usaha kecil menengah.
Sehan menilai program BSG melalui pemberian kredit pada pengusaha kecil menengah, sampai dengan pembiayaan pada pembangunan infrastruktur melalui pinjaman berjangka sangat baik.
“Saya berharap semua kepala daerah dapat mempertahankan BSG dalam kemitraan juga sebagai tempat penyimpanan RKUD. Sebab dengan demikian maka defiden atau pembagian laba tahunan, juga akan meningkat dan ini sangat membantu dari sisi penerimaan daerah dari kekayaan yang dipisahkan,” ungkapnya.
Namun kendati demikian, Sehan juga meminta Direksi dan Komisaris BSG untuk segera melakukan upaya agar hubungan dengan pimpinan daerah tetap terjaga melalui komunikasi yang baik, serta harus wajib untuk mencari solusi guna mencairkan permasalahan agar tidak terjadi penarikkan dana Pemkab dari BSG. Salah satunya harus ada keseimbangan perwakilan masing-masing wilayah pada posisi penting di tubuh BSG.
Seperti Gorontalo, Bolmong, Minahasa, Manado Bitung, dan Nusa Utara, masing-masing punya perwakilan pada posisi Direksi dan Komisaris secara proporsional, dan pada divisi-divisi.
Hal menjadi perhatian jajarana direksi dan komisaris agar tidak terjadi kecemburuan yang bisa berakibat fatal terhadap kelangsungan BSG di masa depan.