TOTABUAN.CO BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), mulai menerbitkan kartu tanda penduduk elektronik khusnya bagi masyarakat yang masih menggunakan surat keterangan (Suket) domisili.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow, bagi masyarakat pemegang surat keterangan domisili, sudah bisa mengambil fisik kartu e-KTP nya, namun belum semuanya terlayani. Pasalnya karena masih harus melalui proses input data dari jaringan pusat.
“Jika data sudah masuk ke server pusat dan tak ada kendala, secara otomatis e-KTP langsung terbit. Tapi adakalanya, e-KTP belum bisa cetak, karena kemungkinan ada sejumlah data ketika diinput mengalami kendala, makanya belum bisa dicetak,” jelas Rusmin.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP elektronik agar segera melakukan perekaman. “Saya harapkan warga segera datang melakukan perekaman. Sangat disayangkan jika warga belum mengurus e-KTP. Kepemilikan KTP sangat penting bagi warga,” imbaunya.
Selain itu, pihaknya saat ini masih proaktif turun langsung ke masyarakat guna melakukan sosialisi mengajak warga mengurus e-KTP. Termasuk melakukan program sosialisasi turun langsung ke desa-desa yang warganya masih banyak belum mengantongi e-KTP.
Untuk ketersediaan blangko e-KTP elektronik, Rusmin mengaku saat ini masih bisa terpenuhi. Bahkan ia menuturkan, dalam waktu dekat akan ada lagi distribusi blanko di Boltim.
Penulis: Fitra