• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Dinkes Boltim Hentikan Pesanan Obat Ranitidin

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2019
in Boltim
0
Dinkes Boltim Hentikan Pesanan Obat Ranitidin

Obat Ratidin

0
SHARES
796
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik obat lambung ranitidin dari peredaran. Hal ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang dikeluarkan oleh Food and Drug Administration (FDA Amerika Serikat) dan European Medicine Agency (EMA).

Penarikan itu ditindaaklanjuti oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang membatalkan pesanan 35 ribu butir ranitidin kapsul dari e-katalog.

`“Sudah kita hentikan pesanan obat Ranitidin. Ini berdasarkan Surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) nomor T-PW.01.13.35.351.09.19.3510, terkait larangan menggunakan obat jenis ranitidine,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi.

Eko Marsidi Kadis Kesehatan Boltim

Dalam keterangan tertulis di situs resmi BPOM menyebut penarikan ini dilakukan karena adanya temuan cemaran NDMA (N-Nitrosodimethylamine) dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin. NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Menurur Eko, ranitidin kapsul sudah tidak dipesan dan obat yang di delapan Puskesmas telah dihentikan peredarannya ke masyarakat. Mengingat obat ini memicu penyakit kanker.

Kandungan Nitrosodimethylamine (NDMA) pada ranitidin berpotensi penyakit kanker. Obat ini diberikan kepada penderita maag.

Eko mengatakan, meski ranitidin tidak lagi digunakan, namun masyarakat tidak perlu khawatir lantaran pihaknya memiliki jenis obat lain untuk penderita maag.

Diketahui Badan POM saat ini sedang melakukan pengambilan dan pengujian beberapa sampel produk ranitidin. Hasil uji sebagian sampel mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan. Pengujian dan kajian risiko akan dilanjutkan terhadap seluruh produk yang mengandung ranitidin.

“Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran,” tulsinya lagi.

Ranitidin sejatinya adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung tukak usus. Obat ini tersedia dalam bentuk tablet, sirup, dan injeksi.(**)

Tags: #Boltimdinas kesehataneko marsidiObat Ranitidin
Previous Post

Yasti Targetkan Tidak Lanjut Temuan BPK Selesai Akhir Oktober

Next Post

Puskesmas di Bolmong Tak Lagi Edarkan Obat Ratidin ke Masyarakat

Next Post
Puskesmas di Bolmong Tak Lagi  Edarkan Obat Ratidin ke Masyarakat

Puskesmas di Bolmong Tak Lagi Edarkan Obat Ratidin ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.