• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Dinkes Boltim Hentikan Pesanan Obat Ranitidin

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2019
in Boltim
0
Dinkes Boltim Hentikan Pesanan Obat Ranitidin

Obat Ratidin

0
SHARES
796
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik obat lambung ranitidin dari peredaran. Hal ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang dikeluarkan oleh Food and Drug Administration (FDA Amerika Serikat) dan European Medicine Agency (EMA).

Penarikan itu ditindaaklanjuti oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang membatalkan pesanan 35 ribu butir ranitidin kapsul dari e-katalog.

`“Sudah kita hentikan pesanan obat Ranitidin. Ini berdasarkan Surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) nomor T-PW.01.13.35.351.09.19.3510, terkait larangan menggunakan obat jenis ranitidine,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi.

Eko Marsidi Kadis Kesehatan Boltim

Dalam keterangan tertulis di situs resmi BPOM menyebut penarikan ini dilakukan karena adanya temuan cemaran NDMA (N-Nitrosodimethylamine) dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin. NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Menurur Eko, ranitidin kapsul sudah tidak dipesan dan obat yang di delapan Puskesmas telah dihentikan peredarannya ke masyarakat. Mengingat obat ini memicu penyakit kanker.

Kandungan Nitrosodimethylamine (NDMA) pada ranitidin berpotensi penyakit kanker. Obat ini diberikan kepada penderita maag.

Eko mengatakan, meski ranitidin tidak lagi digunakan, namun masyarakat tidak perlu khawatir lantaran pihaknya memiliki jenis obat lain untuk penderita maag.

Diketahui Badan POM saat ini sedang melakukan pengambilan dan pengujian beberapa sampel produk ranitidin. Hasil uji sebagian sampel mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan. Pengujian dan kajian risiko akan dilanjutkan terhadap seluruh produk yang mengandung ranitidin.

“Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran,” tulsinya lagi.

Ranitidin sejatinya adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung tukak usus. Obat ini tersedia dalam bentuk tablet, sirup, dan injeksi.(**)

Tags: #Boltimdinas kesehataneko marsidiObat Ranitidin
Previous Post

Yasti Targetkan Tidak Lanjut Temuan BPK Selesai Akhir Oktober

Next Post

Puskesmas di Bolmong Tak Lagi Edarkan Obat Ratidin ke Masyarakat

Next Post
Puskesmas di Bolmong Tak Lagi  Edarkan Obat Ratidin ke Masyarakat

Puskesmas di Bolmong Tak Lagi Edarkan Obat Ratidin ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.